"Platform media sosial membuat orang berpikir bahwa konten tidak memiliki nilai yang tinggi sehingga mereka memberikannya cuma-cuma," kata Rio.
Jakarta (ANTARA) - Perusahaan teknologi yang berbasis di Amerika Serikat, RightsLedger mengungkapkan maraknya pembajakan online di media sosial sangat merugikan hak cipta para konten kreator.

Country Director RightsLedger Indonesia Rio K Liauw mengatakan bahwa dengan pengguna internet yang mencapai 130 juta dan tingginya online piracy, pencipta konten atau konten kreator (content creator) dan perusahaan yang memiliki konten-konten di dunia maya memiliki potensi kehilangan pendapatan sangat besar dari konten yang mereka produksi.

"Sebab media sosial dan online piracy saling terhubung. Ini sangat merugikan konten kreator,” ujar Rio dalam keterangan resminya, di Jakarta, Selasa.

Media sosial pada umumnya mengambil hak cipta dari pencipta untuk di monetisasi tanpa menanggung beban keuangan mereka untuk memproduksi konten berharga.

"Platform media sosial membuat orang berpikir bahwa konten tidak memiliki nilai yang tinggi sehingga mereka memberikannya cuma-cuma," kata Rio.

Perlindungan hak cipta di Indonesia masih belum maksimal. International Property Rights Index (IPRI) 2018 menempatkan Indonesia di posisi ke-11 dari 19 negara di Asia dan Oceania dan posisi ke-64 dari 125 negara secara global.
Baca juga: C2live bantu kreator konten Indonesia jadi wirausaha mikro

Sedangkan menurut laporan yang diterbitkan Transparency Market Research, pasar manajemen hak digital secara global diperkirakan akan mencapai nilai lebih 9 miliar dolar AS pada tahun 2026.
Baca juga: YouTube jaring kreator konten luar Jakarta

Peningkatan pasar manajemen digital secara global tersebut kemungkinan dipicu oleh meningkatnya penggunaan modul manajemen hak digital, termasuk meningkatnya penggunaan internet serta popularitas platform media sosial.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019