Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo berharap Presiden Joko Widodo mempertimbangkan saran dari masyarakat terkait sepuluh nama calon pimpinan KPK periode 2019-2023 berdasarkan hasil seleksi Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

"Salah satu yang menghambat pembangunan adalah korupsi, sehingga harapan saya Presiden jernih berpikir dan mempertimbangkan pendapat dari banyak pihak terkait 10 nama calon pimpinan lembaga antirasuah itu," katanya di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Baca juga: Pansel capim KPK: Presiden setuju 10 nama tanpa koreksi

Baca juga: Komisi III minta Presiden segera kirim 10 nama capim KPK


Menurutnya beberapa guru besar juga sudah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo, kemudian beberapa tokoh juga datang ke KPK seperti Syafii Maarif dan Sinta Nuriyah untuk memberi masukan, sehingga diharapkan masukan tersebut didengarkan, agar bisa memilih pimpinan yang baik di KPK.

"Saya berharap Bapak Presiden mempertimbangkan lagi, sehingga tidak hanya menerima dan melanjutkan dengan mengirimkan nama-nama itu kepada DPR RI, namun melakukan koreksi dan memperbaiki. Itu harapan saya," katanya.

Menurutnya KPK sudah mengirimkan surat pendapat tentang nama-nama calon pimpinan lembaga antirasuah itu kepada pansel, tetapi pansel mengganggapnya sudah menjadi peristiwa hukum dan pansel juga tidak bersedia datang ke KPK untuk melihat alat buktinya terkait rekaman dan data.

Baca juga: Presiden Jokowi minta pansel koreksi nama capim KPK

"Kami sudah meminta pansel untuk datang ke KPK, namun pansel tidak mau datang. Saya tidak tahu kenapa mereka tidak datang, namun kemungkinan sibuk," ujarnya.

Agus mengatakan dari 10 nama calon pimpinan yang dihasilkan pansel itu, ada beberapa catatan yang dimiliki KPK dan pihaknya sudah berkirim surat pendapat kepada pansel.

"KPK mengajak semua pihak untuk tetap mengawal dan menunggu 10 nama yang diajukan Presiden pada DPR secara resmi," katanya.
​​​
Sepuluh nama calon pimpinan KPK hasil seleksi pansel yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo, yakni Alexander Marwata (komisioner KPK), Firli Bahuri (anggota Polri), I Nyoman Wara (auditor BPK), Johanis Tanak (jaksa), Lili Pintauli Siregar (advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen), Nawawi Pomolango (hakim), Nurul Ghufron (dosen), Roby Arya B (ASN Sekretariat Kabinet), Sigit Danang Joyo (ASN Kementerian Keuangan).

Baca juga: Presiden Jokowi diharapkan pilih Capim KPK berintegritas

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019