Kita tidak memiliki konsep antisipasi sehingga perkembangan teknologi informasi susah kita atur. Di Indonesia, bayi saja sudah dikenalkan dengan ponsel cerdas.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengatakan dampak buruk perkembangan teknologi informasi seperti kemudahan membuat dan menyebarluaskan pornografi harus diantisipasi oleh bangsa Indonesia.

"Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban. Konsep antisipasi harus dibuat dari sekarang," kata Yohana saat pencanangan delapan desa/kelurahan bebas pornografi di Jakarta, Selasa.

Yohana mengatakan Indonesia termasuk terlambat dalam mengendalikan pornografi sebagai dampak buruk perkembangan teknologi informasi. Pasalnya negara-negara lain sudah lebih dulu melakukan antisipasi.

Hasil dari antisipasi yang dilakukan adalah angka eksploitasi seksual anak secara daring di negara-negara tersebut menurun secara signifikan.

"Kita tidak memiliki konsep antisipasi sehingga perkembangan teknologi informasi susah kita atur. Di Indonesia, bayi saja sudah dikenalkan dengan ponsel cerdas," tuturnya.

Baca juga: Menteri PPPA canangkan desa/kelurahan model bebas pornografi

Baca juga: Kampung bebas pornografi pertama dicanangkan di Berau

 

Kemen PPPA dan Google bersinergi perangi pornografi anak



Koordinator Nasional ECPAT Indonesia Ahmad Sofian mengatakan dampak buruk dari kemudahan membuat dan menyebarluaskan pornografi melalui internet adalah bahaya kecanduan pornografi terhadap anak.

"Penelitian ECPAT menemukan 50 persen anak yang kecanduan pornografi melakukan kekerasan seksual kepada anak lainnya," katanya.

Menurut Sofian, seharusnya ada sistem yang bisa melindungi anak-anak dari pornografi, yang mudah disebarluaskan melalui ponsel cerdas yang sangat dikuasai anak-anak saat ini.

"Di Amerika Latin, ada wali kota yang membuat aturan tentang dua jenis penjualan ponsel cerdas, yaitu untuk dewasa dan anak-anak. Ponsel cerdas untuk anak-anak sudah memiliki sistem untuk melindungi anak dari muatan-muatan tidak layak, termasuk pornografi," katanya.

Salah satu upaya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam melindungi anak-anak dari pornografi adalah dengan mencanangkan delapan desa/kelurahan sebagai model desa/kelurahan bebas pornografi.

Desa/kelurahan yang dicanangkan sebagai model adalah Nagari Lubuk Basung dan Nagari Sungai Pua di Kabupaten Agam, Sumatera Barat; dan Desa Lubuk Pabrik dan Desa Sungai Selan Atas di Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung.

Kemudian, Desa Pasir Panjang dan Desa Pangkalan Satu di Kabupaten Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah; Kelurahan Nunhila di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur; dan Kelurahan Maccini Parang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.*

Baca juga: Hakim vonis penjara pencabul bocah selama delapan tahun

Baca juga: Respons pornografi anak, Kominfo koordinasi dengan Hago

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019