kita berharap ke depan pemerintah menetapkan standar emisinya
Jakarta (ANTARA) - Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) meminta pemerintah memaksa industri otomotif agar menghasilkan kendaraan rendah emisi guna menekan polusi udara terutama di kota-kota besar.

"Kenapa industri otomotif enggan memproduksi kendaraan yang rendah emisi, ya karena pemerintah tidak pernah memaksa," kata Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin di Jakarta, Senin.

Menurut dia, di sejumlah negara modern, pemerintah memaksa setiap industri otomotif untuk menghasilkan kendaraan rendah emisi. "Langkah yang dilakukan yaitu menerapkan kebijakan fiskal," katanya.

Jika industri otomotif menuruti kebijakan tersebut maka diberikan insentif fiskal. Namun, sebaliknya industri yang tidak menghasilkan kendaraan rendah emisi maka dikenakan disinsentif fiskal.

"Kita berharap ke depan pemerintah menetapkan standar emisinya," kata dia.

Oleh karena itu, KPBB yang telah melakukan kajian bersama sejumlah lembaga sejak 2012 mengusulkan kepada pemerintah agar standar karbondioksida kendaraan bermotor pada 2020 levelnya yaitu 118 gram per kilometer.

Jika tidak sanggup menghasilkan kendaraan dengan emisi maksimal 118 gram per kilometer maka dikenakan cukai sebesar Rp2.250.000 per gram. Hasil riset yang dilakukan KPBB menunjukkan bahwa penerapan kebijakan tersebut diperkirakan mampu menekan polusi udara hingga 59 persen.

Akibatnya, mobil dengan karbondioksida di atas 118 gram per kilometer akan dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi. Sedangkan mobil dengan karbondioksida di bawah 118 gram per kilometer dijual lebih murah.

Safrudin menyakini jika pemerintah ingin menetapkan kebijakan standar atau baku mutu emisi kendaraan bermotor di Indonesia maka akan ada pihak-pihak yang berusaha menghalangi.

Tujuannya jelas agar standar emisi kendaraan bermotor di Tanah Air tidak diundangkan. Akibatnya, industri otomotif di Indonesia akan terus memproduksi kendaraan berpolusi tinggi.

"Pasar otomotif di Indonesia akan masih dalam posisi sangat primitif karena tidak ada standar," ujarnya.

Baca juga: KPBB usulkan standar emisi kendaraan bermotor di Indonesia
Baca juga: Pemerintah punya program pengembangan kendaraan emisi karbon rendah
Baca juga: Pengamat: Uji emisi kendaraan di Jakarta mutlak dilakukan

 

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019