Ternate (ANTARA) - Kesultanan yang ada di Maluku Utara diharapkan tidak digiring ke politik praktis untuk mendukung calon kepala daerah tertentu pada pemilihan kepala daerah di delapan kabupaten dan kota di provinsi itu tahun 2020.

"Walaupun tidak ada regulasi yang melanggar kesultanan terlibat dalam kegiatan politik praktis untuk mendukung kepala daerah tertentu dalam pilkada, tetapi sebaiknya kesultanan tetap netral seperti lembaga pemerintahan," kata pengamat politik dari Universitas Khairun Ternate Nurdin Muhammad di Ternate, Sabtu.

Dengan posisi netral seperti itu, kesultanan akan lebih leluasa memainkan peran kultural dalam upaya mengintegrasikan dan menyatukan kembali masyarakat yang terbelah karena perbedaan pilihan dalam pelaksanaan pilkada.

Menurut dia, kalau kesultanan dilibatkan dalam politik praktis untuk mendukung calon kepada daerah tertentu pada Pilkada 2020 peran kultural itu sulit dilaksanakan. Sebaliknya, justru akan merusak muruwah dan eksistensi kesultanan sebagai simbol dan pemersatu.

Selain itu, dapat memantik perpecahan hubungan sosial, tidak saja di kalangan perangkat kesultanan tetapi juga di kalangan masyarakat adat yang pilihan politiknya tidak sejalan dengan arahan kesultanan.

Baca juga: KPU Bantul susun naskah perjanjian hibah daerah untuk Pilkada 2020
Baca juga: Unair undang kandidat kepala daerah untuk sampaikan gagasan
Baca juga: KPU Jember mengajukan anggaran pilkada Rp78 miliar


Karena itu, Nurdin Muhammad mengimbau kepada calon kepala daerah yang akan tampil di Pilkada 2020, termasuk parpol pengusungnya tidak menggiring kesultanan dalam berbagai bentuk kegiatan politik praktis untuk kepentingan meraih kemenangan pada pilkada nanti.

Begitu pula pihak kesultanan diharapkan tidak mudah tergoda bujuk rayu calon kepala daerah dan parpol pendukungnya masuk dalam tim pemenangan mereka demi menjaga muruwah, martabat, eksistensi dan kehormatan kesultanan yang sudah diletakkan sejak berdirinya kesultanan.

"Kalaupun ada tokoh kesultanan yang ingin menjadi tim pemenangan calon kepala daerah tertentu atau menjadi calon kepala daerah pada pilkada nanti, itu bukan masalah karena menjadi hak politiknya, tetapi tidak boleh membawa bendera kesultanan," katanya.

Di Malut ada empat kesultanan yang tetap eksis hingga saat ini  yakni Kesultanan Ternate di Kota Ternate, Kesultanan Tidore di Kota Tidore Kepulauan, Kesultanan Bacan di Kabupaten Halmahera Selatan dan Kesultanan Jailolo di Kabupaten Halmahera Barat.

Pewarta: La Ode Aminuddin
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019