Palembang (ANTARA) - Kepolisan Daerah Sumatera Selatan mengirim bantuan 250 personel Brimob untuk memulihkan keamanan di wilayah hukum Polda Papua yang beberapa hari terakhir terjadi aksi unjuk rasa berujung anarkis.

Pengiriman dua kompi personel Brimob Polda Sumsel BKO ke Polda Papua ditandai upacara pelepasan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli di Terminal Kargo Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Jumat.

Baca juga: Papua Terkini - Tokoh muda Papua minta pemuda redam amarah
Baca juga: Papua Terkini : Gubernur Papua diminta buat pernyataan menyejukkan


Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli pada kesempatan itu mengatakan keberadaan personel Brimob di tanah Papua untuk membantu penyelamatan jiwa dan memulihkan kamtibmas sebagaimana tugas Polri melindungi dan mengayomi masyarakat.

"Negara memanggil untuk melaksanakan tugas kemanusiaan dan menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua kembali kondusif, semoga personel Brimob Polda Sumsel dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan semuanya kembali ke daerah ini dalam kondisi selamat," ujarnya.

Salah satu tugas Polri adalah Tribrata, personel Brimob yang diBKO-kan ke Polda Papua, diminta untuk berdoa dan menjalankan tugas dengan rasa tanggung jawab dalam pengabdian terhadap negara.

Selain itu diminta untuk melindungi keselamatan dan kenyamanan, jangan bertindak arogan dan anarkis, serta tetap santun dalam menghadapi situasi yang terjadi.

Khusus penegakan hukum dalam melindungi seluruh warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Papua, sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian, personel Brimob diperintahkan menegakkan hukum dengan benar jangan melakukan kekerasan terhadap masyarakat.

Pelayanan masyarakat harus tetap diutamakan, sehingga keberadaan personel Brimob di Papua dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pihak dan lapisan masyarakat, kata Irjen Firli.

Baca juga: Papua Terkini: Polda Papua Barat antisipasi dampak aksi Jayapura
Baca juga: Presiden akan resmikan palapa ring Papua 5 September 2019

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019