Saat ini harga impor elpiji terus menurun hingga setengah dari tahun sebelumnya
Jakarta (ANTARA) - Rapat Kerja Komisi VII DPR bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati volume elpiji tabung 3 kg bersubsidi naik dari tujuh juta metrik ton menjadi 7,5 juta metrik ton.

Selain elpiji 3 kg, dalam raker yang berlangsung di Jakarta, Rabu (28/8/2019), disepakati pula asumsi dasar sektor ESDM lainnya yakni harga minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price/ICP) antara 58-63 dolar AS per barel, produksi siap jual (lifting) minyak 755 ribu barel per hari, lifting gas bumi 1,191 juta barel setara minyak per hari, subsidi minyak solar (gasoil 48) Rp1.500 per liter, subsidi listrik Rp62,21 triliun, dan biaya pengembalian (cost recovery) migas Rp8-10 triliun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis, kenaikan besaran subsidi elpiji menjadi 7,5 juta ton merupakan upaya pemerintah meningkatkan ekonomi masyarakat menengah ke bawah.

Pertimbangan lain karena saat ini harga impor elpiji terus menurun hingga setengah dari tahun sebelumnya.

"Di dalam hasil raker pada 20 Juni 2019 diputuskan subsidi elpiji sebesar tujuh juta ton, begitu juga dalam RAPBN 2020, tujuh juta ton. Kalau memang dibutuhkan 7,5 juta ya ditulis 7,5 juta, tidak ada masalah sebenarnya ini. Namun, kalau kita lihat realisasi subsidi elpiji itu tahun ini masih rendah sekali karena harga patokan Aramco (elpiji impor) itu turun terus. Turunnya itu tidak main-main hingga mencapai separuh harganya jika dibandingkan 2018. Misalnya Bapak tanya kami kalau mau ditambah menjadi 7,5 juta ton, ya silahkan," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam raker tersebut.

Kesepakatan asumsi dasar sektor ESDM RAPBN 2020 tersebut akan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran DPR untuk kemudian disetujui menjadi Undang-Undang APBN pada sidang paripurna DPR.

Baca juga: Menperin usul DMO batubara dicabut demi substitusi impor elpiji
Baca juga: Pertamina temukan puluhan elpiji subsidi salah sasaran
Baca juga: Tahun depan, Yogyakarta tidak terima tambahan kuota elpiji subsidi


Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019