Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh mengungkap hasil visum mahasiswi yang ditemukan tewas tergantung di kusen pintu kamar murni bunuh diri.

"Hasil visum, tidak ada tanda-tanda kekerasan. Jadi dipastikan bahwa korban meninggal dunia karena bunuh diri," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto di Banda Aceh, Kamis.

Sebelumnya, mahasiswi berinisial LY (25) ditemukan tewas dengan kondisi tergantung dengan kain yang diikatkan di kusen pintu di Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu (22/8) sekitar pukul 13.00 WIB.

LY diketahui berstatus mahasiswi asal Kabupaten Nagan Raya. LY rencananya menikah pada 23 Agustus 2019. Penemuan LY yang tewas tergantung sempat mengejutkan warga sekitar.

Baca juga: Mahasiswa diduga bunuh diri meloncat dari apartemen
Baca juga: IPB sampaikan keprihatinan terkait tewasnya mahasiswa
Baca juga: Polisi evakuasi jenazah mahasiswa IPB tewas tergantung


Kapolresta menyebutkan, polisi sudah memintai keterangan tiga orang. Yakni orang tua korban, pacar atau calon suami serta kerabatnya yang melihat pertama kali korban dalam keadaan tergantung.

"Hasil olah tempat kejadian perkara, tidak ada barang milik korban yang hilang. Korban diperkirakan meninggal dunia beberapa saat setelah saksi yang pertama melihatnya tergantung tiba di rumah tempat kejadian," kata Kapolresta.

Menyangkut adanya surat di selembar kertas berisi permohonan maaf mengatasnamakan korban, Trisno Riyanto menyebutkan Kepolisian masih menyelidikinya.

"Kami masih menyelidiki apakah surat tersebut tulisan korban atau tidak. Kami sedang mencari tulisan tangan pembanding. Termasuk keterangan para saksi yang sedang didalami," kata Trisno Riyanto.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019