Meulaboh (ANTARA) - Bupati Aceh Barat H Ramli MS meminta kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan RB) Republik Indonesia agar kewenangan mutasi dan promosi pejabat tinggi pratama di setiap kabupaten/kota di Aceh dikembalikan lagi ke daerah.

Menurutnya, dampak panjangnya birokasi untuk bisa mengusulkan jabatan tinggi pratama di daerah tersebut justru membuat daerah terkendala karena harus menempuh birokrasi yang sangat panjang dan biaya yang tidak sedikit.

Baca juga: Menteri PAN-RB apresiasi penerapan e-kinerja berbasis BSC di NTB

Baca juga: Pemerintah akan rekrut 100.000 CPNS

Baca juga: Pemprov Jatim ikuti kompetisi pelayanan publik internasional

Baca juga: Menpan-RB mengapresiasi inovasi pelayanan Sulsel bagi masyarakat


"Bayangkan saja, untuk bisa mempromosikan seorang pejabat di sebuah intansi pemerintah di daerah, pemerintah kabupaten harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, karena proses administrasinya harus disampaikan ke Jakarta," kata Bupati Ramli MS kepada ANTARA, Senin siang di Meulaboh.

Biaya yang dikeluarkan itu, kata dia, meliputi biaya tiket pesawat pulang-pergi, penginapan, akomodasi dan pengeluaran lainnya, sehingga hal ini dinilai sangat memboroskan keuangan daerah.

Tidak hanya itu, dampak panjangnya birokrasi untuk mempromosikan atau memutasi seorang pejabat tinggi pratama di daerah juga menyebabkan pelayanan lembaga pemerintah di suatu daerah juga ikut terganggu, karena untuk sementara waktu sebuah instansi pemerintah harus ditempati oleh pejabat yang berstatus pejabat sementara (pjs) atau pelaksana tugas (plt).

Untuk itu, ia berharap wewenang mutasi dan promosi pejabat tinggi pratama di kabupaten/kota di Aceh agar dapat dikembalikan lagi ke daerah, sehingga diharapkan efisiensi anggaran dan waktu akan lebih maksimal dan menghindari adanya pemborosan anggaran oleh pemerintah daerah.

"Saya berharap usulan ini dapat diterima oleh Bapak Menpan RB di Jakarta, sebagai daerah yang memiliki otonomi khusus (otsus), kami berharap Aceh dapat menjadi prioritas," harap Ramli MS.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019