Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Bali Dwi Sasono (kiri) menyerahkan santunan kepada orang tua pramugari Sriwijaya Air SJ 182 Mia Tresetyani di Denpasar, Bali, Jumat (15/1/2021). Jasa Raharja Cabang Bali menyerahkan santunan sebesar Rp.50 juta kepada ahli waris Mia Tresetyani yang telah teridentifikasi sebagai korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.