Petugas Bea dan Cukai bersama Forkompinda menimbun bawang merah ilegal saat dilakukan pemusnahan di Lhokseumawe, Aceh, Rabu (15/5/2019). Sebanyak 5.620 karung atau 70 ton bawang merah tersebut merupakan selundupan dari Malaysia yang dibawa KM Rahmat Laot GT 25 bernomor 3105/PPF dan KM Samudra Al Mubarakah GT 45 bernomor 1385/PPF di perairan Jambo Aye pesisir timur Sumatera pada 14 April 2019. ANTARA FOTO/Rahmad/nym.