Anggota KPU Kota Denpasar membakar surat suara yang rusak menjelang hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bali 2018 di Kantor KPU Kota Denpasar, Selasa (26/6). KPU Kota Denpasar memusnahkan 690 surat suara rusak dan berlebih untuk mencegah penyalahgunaan surat suara tersebut. Antaranews Bali/Nyoman Budhiana/2018.