Polisi menggiring tiga warga negara Turki yang menjadi tersangka kasus pembobolan ATM saat gelar perkara di Mapolda Bali, Senin (12/3). Ketiga warga negara Turki tersebut diduga telah melakukan kejahatan pembobolan ATM lintas negara dengan modus mencuri data rekening nasabah melalui mesin ATM sehingga mengakibatkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Antaranews Bali/Gede Wira Suryantala/nym/2018.