Polisi menggiring warga negara Rusia Balmus Petru (depan kanan) dan warga Negara Tiongkok Xiao Xiaofei (depan kiri) yang menjadi tersangka kasus penipuan saat gelar perkara di Mapolda Bali, Rabu (24/1). Polisi berhasil membekuk kedua warga negara asing tersebut saat berlibur di Bali atas permintaan pemerintah Moldova dan Tiongkok karena terlibat kasus penipuan dan menjadi daftar pencarian orang di negara tersebut. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/18.