Kapolresta Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar (kedua kiri) didampingi Ketua Penyelenggara Pertandingan Persija Jakarta Arif Perdana Kusuma (kiri) menghadirkan tersangka dan barang bukti saat gelar kasus pelemparan kembang api (rocket flare) yang menewaskan seorang suporter, di Polres Metro Bekasi Kota, Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/9). Polisi menetapkan satu tersangka bernisial ARP yang menyulut kembang api seusai pertandingan Timnas Indonesia melawan Fiji di Stadion Patriot dengan barang bukti satu selongsong kembang api, satu kembang api (hand flare) yang belum digunakan, satu pipa potongan paralon kondisi terbakar, pakaian milik korban, dan bendera Merah Putih. Antara Foto/Risky Andrianto/nym/2017