Narkoba Paket Pos

  • Jumat, 14 November 2014 16:33

Petugas Bea Cukai menggiring tersangka penerima narkoba lewat paket pos, NSY (tengah) saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Jumat (14/11). Petugas menahan tersangka beserta barang bukti paket narkoba jenis MDMA atau ekstasi seberat 57 gram yang diselipkan dalam map yaitu kiriman dari Jerman melalui paket Pos. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/i018/2014.

Berita Terkait