Pengungkapan kasus konten pornografi

Pewarta : Fikri Yusuf

Pengungkapan kasus konten pornografi

Petugas menghadirkan tersangka berinisial RR (kiri) dan menunjukkan barang bukti kasus pornografi saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Senin (20/9/2021). Petugas Polresta Denpasar menangkap tersangka RR yang melakukan tindakan pornoaksi dan disiarkan secara langsung melalui akun Kuda Poni di platform "Mango Live" yang telah dilakukan tersangka sekitar sembilan bulan terakhir dengan keuntungan hingga Rp50 juta per bulan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.
Editor: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA News Bali