Polisi dan petugas Kejaksaan Negeri Denpasar menggiring tahanan warga Amerika Serikat, Christian Beasley (tengah) yang sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, menjelang mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (4/1). Warga Amerika Serikat yang ditahan karena membawa 5.7 gram hashish tersebut kembali mengikuti proses persidangan di pengadilan setelah berhasil ditangkap dalam pelariannya di Lombok pada 15 Desember 2017.
Persidangan Warga AS Kabur
Pewarta : Nyoman Budhiana 4 Januari 2018 14:37 WIB