BNNP Bali Mengajak Perusahaan Jasa Cegah Narkoba

Pewarta : Pewarta: Dewa Wiguna

BNNP Bali Mengajak Perusahaan Jasa Cegah Narkoba

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali AKBP Ketut Arta (ketiga kiri) menjelaskan kronologis penangkapan pengedar narkoba dengan barang bukti ganja kering saat konferensi pers di Denpasar, Bali. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/wdy/2017)

Denpasar (Antara Bali) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali mengajak perusahaan jasa pengiriman barang untuk mencegah peredaran narkoba karena sebagian pelaku kerap menyelundupkan barang haram itu melalui jasa ekspedisi.

"Kami ajak untuk bersama melakukan pencegahan," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Ajun Komisaris Besar I Ketut Arta di Denpasar, Kamis.

Menurut Arta, hampir sebagian besar kasus yang diungkap memanfaatkan perusahaan-perusahaan jasa pengiriman barang yang memiliki cabang banyak di sejumlah daerah.

Banyaknya temuan narkoba melalui pengiriman paket karena sebagian besar perusahaan jasa tersebut, lanjut dia, tidak memiliki alat deteksi narkoba sehingga paket haram itu bisa lolos.

Pihaknya mengimbau perusahaan jasa pengiriman barang melengkapi usahanya dengan alat pendeteksi narkoba.

BNN, lanjut dia, secara persuasif mengajak tidak hanya perusahaan jasa pengiriman barang tetapi semua pihak untuk membantu aparat mencegah peredaran narkoba.

Meski merupakan cara konvensional, namun penyelundupan narkoba melalui pengiriman paket tetap marak ditemukan dengan cara pengemasan yang beragam.

Seperti narkoba yang disembunyikan di dalam lukisan hingga di dalam mesin CPU komputer.

Sebagian modus yang digunakan, kata dia, dengan memanfaatkan perantara atau kurir yang bertugas mengambil paket apabila sudah tiba di tempat tujuan.

Untuk mengelabuhi petugas, alamat tujuan yang tertera pada paket juga terkadang alamat fiktif.

Beberapa waktu lalu BNNP Bali mengagalkan upaya penyelundupan lima kilogram ganja kering asal Aceh yang diselundupkan melalui Medan, Sumatera Utara, dengan tujuan Denpasar.

Ganja tersebut disimpan dalam lima paket yang disembunyikan di dalam CPU komputer.

Barang haram itu diambil oleh pelaku berinisial HH (38) pedagang sate kelahiran Sumbawa, NTB, yang kini diamankan petugas BNN untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, HH disuruh mengambil paket tersebut oleh WA yang berada di Lombok, NTB, untuk selanjutnya diduga akan diedarkan di Bali.

Sementara itu terkait hasil tes urine, pelaku HH negatif narkoba dan diketahui pelaku mengaku baru pertama kali terlibat dalam peredaran narkoba yang diduga jaringan Medan. (WDY)
Editor: Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA News Bali