Mekkah (Antara Bali) - Tiga anggota jamaah haji Indonesia terpaksa
berurusan dengan pihak Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA),
Madinah, Arab Saudi, Senin, setelah terbukti membawa uang tunai sekitar
Rp2 miliar dalam pecahan dolar AS dan euro tanpa melapor.
Menurut keterangan tertulis dari Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab
Saudi Agus Maftuh Abegebriel yang diterima Antara disebutkan bahwa tiga
anggota jamaah yang berasal dari kelompok terbang 39 Debarkasi Surabaya
(SUB 39) tersebut diketahui membawa uang tersebut saat menjalani
pemeriksaan X-Ray di bandara sekitar pukul 11.30 waktu Arab Saudi.
"Ketika masuk di pemeriksaan X-Ray Gate Zero Bandara Madinah,
Rochmat Kanapi Podo (58) ditahan oleh petugas imigrasi karena diduga
membawa uang yang sangat banyak. Dan jamaah tersebut dibawa ke ruang
kantor polisi bandara untuk dimintai keterangan (BAP) tentang
kepemilikan uang yang dibawa," kata Agus.
Setelah pihak imigrasi meminta keterangan dengan cara membuat berita
acara pemeriksaan, diketahui uang itu milik Ansharul Adhim Abdullah
(47) yang juga menitipkan uang tersebut kepada istrinya, yakni Sri
Wahyuni Rahayu (36).
"Ketiga jemaah tersebut hanya boleh didampingi seorang Petugas
Daerah Kerja Airport yang bernama Ahmad Mukarom. Uang dolar AS dan euro
sampai saat ini masih dalam proses penghitungan oleh pihak polisi
Bandara AMAA Madinah," kata Agus.
Sementara itu Ketua kloter SUB 39, Naryanto (45), saat ditemui oleh
Kepala Daker Madinah Nurul Badruttamam mengatakan, kaget ketika
mendengar kabar ada tiga anggota jamaahnya, ditahan terkait uang pecahan
dolar AS dan euro mengingat tidak pernah ada laporan sebelum
keberangkatan soal uang tersebut.
"Saya dapat informasinya di bandara. Ketua rombongan juga tidak tahu
di pemondokan dapat uang seperti itu," kata Naryanto yang ditemui di
Bandara Madinah.
Ia mengaku selalu mengimbau selama proses manasik di kecamatan, agar
tidak membawa uang berlebihan. Dia juga selalu berpesan kepada jamaah
agar tidak mau dititipi barang oleh orang yang tidak dikenal.
Namun Naryanto tetap berharap agar para anggota jamaah tersebut bisa
dibebaskan. "Harapannya bisa pulang bersama kita, uang bisa diatur oleh
orang-orang yang berwenang," ucapnya.
Sementara itu Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menurut Nurul siap membantu menyelesaikan permasalahan itu. (WDY)
Tiga Haji Indonesia Ditahan Karena Bawa Rp2 Miliar
Selasa, 4 Oktober 2016 7:10 WIB