Jakarta (Antara Bali) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
membentuk tim ekonom yang terdiri atas tiga akademisi untuk memperkuat
analisa kebijakan serta menjawab tantangan dinamika usaha yang semakin
cepat dan dinamis.
"Pembentukan tim ekonom diharapkan dapat memberikan perspektif yang
berbeda guna memperkaya sudut pandang KPPU dalam menilai ada tidaknya
distorsi pasar baik akibat perilaku pelaku usaha maupun kebijakan
pemerintah," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf dalam keterangan tertulis di
Jakarta, Kamis.
Tim Ekonom KPPU yang nantinya diharapkan ikut memberikan saran dan
pertimbangan kepada pemerintah terkait persaingan usaha ini terdiri atas
satu orang kepala ekonom (chief economist) dan dua orang ekonom.
Tim yang dipimpin oleh Rimawan Pradiptyo ini beranggotakan Zakir
Mahmud dan Maman Setiawan yang secara berurutan berasal dari Universitas
Gadjah Mada, Universitas Indonesia dan Universitas Padjajaran.
Syarkawi menjelaskan dalam menghadapi perkembangan dunia usaha
yang bergerak cepat dan bervariasi bentuknya, sangat penting bagi KPPU
untuk menjaga kualitas analisa agar tidak menimbulkan permasalahan baru
di kalangan dunia usaha.
"KPPU harus memastikan bahwa semua penilaian, putusan ataupun saran
pertimbangan yang diterbitkan institusi ini benar-benar didasarkan pada
fakta dan analisa yang komprehensif," katanya.
Menurut Syarkawi, analisa memadai yang didasarkan pada fakta dan
analisa yang komprehensif, bisa menghambat munculnya penilaian yang bisa
menimbulkan disinsentif bagi terciptanya iklim persaingan usaha yang
sehat.
Dalam kesempatan yang sama, ekonom senior Dorojatun Kuntjoro Jakti
juga mengingatkan KPPU agar tidak henti-hentinya mencermati konstelasi
perkembangan dunia usaha, tidak hanya di dalam negeri namun juga tren
perdagangan dunia.
"Pengawasan KPPU terhadap pasar ini bersifat permanent work
yang akan terus menerus harus dilakukan, terlebih lagi pasar akan selalu
memunculkan realitas baru setiap ada intervensi yang dilakukan oleh
pemerintah," kata Menko Perekonomian pada era Presiden Megawati ini.
Untuk itu, menurut dia, KPPU juga memerlukan pengetahuan yang cukup luas dan selalu up to date agar dapat melahirkan penilaian yang relatif sesuai dengan kondisi riil dari suatu sektor yang menjadi obyek permasalahan. (WDY)
Perkuat Analisa Kebijakan, KPPU Bentuk Tim Ekonom
Kamis, 15 September 2016 12:52 WIB