Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar membentuk tim gabungan melakukan inspeksi mendadak terhadap penduduk pendatang pascalebaran di Terminal Ubung.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar Nyoman Gede Narendra di Denpasar, Senin, mengatakan tim gabungan tersebut tersebut, antara lain Satuan Polisi Pamong Praja, kepolisian, Kodim, Dinas Perhubungan, Kecamatan Denpasar Utara, dan Kelurahan Ubung.
"Inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang setelah perayaan Idul Fitri tersebut diselenggarakan selama tiga hari hingga Rabu (13/7)," katanya.
Ia mengatakan kegiatan penertiban tersebut sudah menjadi agenda rutin setelah perayaan Idul Fitri, karena kebiasaan penduduk yang semulanya sudah menetap di Denpasar membawa keluarga atau pun kerabatnya ke Denpasar yang belum tentu mempunyai sumber daya manusia (SDM) yang memadai.
Penertiban ini berhasil menjaring beberapa pendatang yang tidak melengkapi dirinya dengan identitas, bahkan ada sama sekali tidak membawa identitas diri.
"Dari hasil penertiban yang dijaring hari ini (Selasa) yang dilaksanakan dari pukul 06.00-10.00 Wita, diperoleh hasil yakni kendaraan bus yang datang sebanyak 31, jumlah penumpang sebanyak 981 orang, penduduk yang membawa identitas/KTP luar Bali sebanyak 353 orang, dan seorang tidak memiliki identitas serta dua orang memiliki KTP mati yang dianggap tidak memiliki identitas," ujarnya.
Ia mengatakan semua pendatang yang tidak memiliki identitas tersebut akan di data dan di tindaklanjuti berdasarkan peraturan daerah. Pemerintah Kota Denpasar tidak ada maksud diskriminasi dan murni merupakan pendataan penduduk yang masuk ke Kota Denpasar untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan.
Narendra mengatakan jika lolos di Terminal Ubung atau Pelabuhan Benoa, penertiban bisa dilakukan di desa dan kelurahan setempat.
"Penertiban ini tidak hanya akan dilakukan saat hari raya lebaran, namun pihaknya sudah menjadikan penertiban penduduk pendatang sebagai agenda rutin," ucapnya.
Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan aparat di Kota Denpasar dalam mengantisipasi penduduk pendatang sudah dipersiapkan dengan baik. Setelah melaksanakan penertiban di Terminal Ubung atau Pelabuhan Benoa.
Rai Mantra meminta seluruh perangkat desa dan kelurahan untuk serius menciptakan tertib administrasi kependudukan. Pengelola tempat tinggal, seperti rumah kos atau rumah kontrakan lebih selektif dan memastikan para penyewa memiliki identitas diri lengkap.
``Semua ini untuk mengantisipasi kehadiran pendatang yang tidak jelas. Dan pada akhirnya akan menjadi beban daerah, terutama menyangkut keamanan dan kenyamanan serta ketertiban umum. Kalau ada duktang yang tanpa identitas diri sebaiknya dipulangkan saja. Saya minta aparat harus tegas dalam menerapkan aturan, jangan ada lagi main mata," kata Rai Mantra. (WDY)
Pemkot Sidak Penduduk Pendatang Di Terminal Ubung
Senin, 11 Juli 2016 13:26 WIB