Denpasar (Antara Bali) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Divisi Regional XI Bali-Nusra memberikan kemudahan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang hendak berobat ke pelayanan kesehatan tanpa harus mengikuti alur sistem rujukan berjenjang saat mudik lebaran ke kampung halamannya.

"Upaya ini dilakukan agar peserta JKN mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal dimana pun dia berada," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dr Kiki Christmas Marbun, di Denpasar, Rabu.

Kemudahan yang diberikan kepada peserta JKN saat mudik lebaran tanpa harus mengikuti alur sistem rujukan ini, berlangsung selama 14 hari (30 Juni hingga 13 Juli 2016) di seluruh rumah sakit di Indonesia yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Artinya peserta JKN yang sedang melaksanakan mudik lebaran langsung dapat berobat ke IGD untuk mendapatkan pelayanan medis dasar dan non-emergency selama masih berada di wilayah Indonesia selama mudik lebaran," katanya.

Untuk persyaratan para pemudik yang hendak berobat ke rumah sakit diharapkan membawa kartu JKN atau KIS. Kemudian, memastikan diri kartu peserta JKN-nya masih aktif dan sudah membayar iuran (untuk peserta mandiri).

Pihaknya menegaskan fasilitas kesehatan (rumah sakit) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tidak diperbolehkan mengenakan biaya kepada peserta yang berobat ke rumah sakit tersebut, kecuali peserta itu naik kelas perawatan.

Selain itu, apabila peserta JKN yang melaksanakan mudik lebaran mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, maka untuk klaim santunan perawatan akan dibantu sepenuhnya oleh Jasa Raharja.

"Kami bekerja sama dengan Jasa Raharja untuk membuat posko mudik lebaran di Dermaga Gilimanuk, Bali, yang kan diresmikan Kamis (30/6) nanti," ujarnya.

Kemudian, terkait kesiapan petugas kesehatan di kawasan jalur mudik lebaran di Bali, kata dia, sudah bekerja sama dengan RSU Surya Husada Ubung, Denpasar dan RSUD Mangusada, Badung untuk memberikan pelayanan optimal kepada peserta JKN.

"Untuk petugas medis di masing-masing pelayanan kesehatan tetap siaga saat libur mudik lebaran yang akan dibagi tugasnya sesuai sistem bergiliran jaga untuk layanan kesehatan di jalur mudik," ujarnya.

BPJS kesehatan memprediksi peserta JKN yang mengakses pelayanan kesehatan saat mudik lebaran yang melakukan pengobatan di luar FKTP mencapai 10-15 persen. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya
: I Gusti Bagus Widyantara

COPYRIGHT © ANTARA 2026