Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo menerima Komisi Pengawas
Haji Indonesia (KPHI) pada Selasa yang membahas rekomendasi institusi
itu untuk penyelenggaraan ibadah haji 2016.
"Dari hasil rekomendasi itu kalau kami simpulkan ada dua yang perlu
adanya penataan, pertama terkait masalah perlunya reformasi dalam
penyelenggaraan haji," kata Ketua KPHI Samidin Nashir ditemui di Kantor
Kepresidenan, Jakarta.
Ketua KPHI beserta 13 pengurusnya menemui Presiden yang didampingi
oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Merdeka.
Menurut Samidin, pemerintah perlu menata atau melakukan reformasi di
aspek yaitu kelembagaan serta tata kelola ruang serta operasional
pelayanan untuk memberikan pelayanan haji yang lebih baik.
Selain itu kesimpulan rekomendasi kedua dari KPHI adalah perbaikan
kelembagaan institusi tersebut dengan mendirikan sekretariat serta
menambah sumber daya manusia untuk komisi tersebut.
Menurut Samidin, usai menerima laporan dari KPHI, Presiden Jokowi
merespon dengan baik dan akan mengagendakan rapat terbatas khusus
mengenai masalah penyelenggaraan ibadah haji.
Samidin menyampaikan terdapat sejumlah rekomendasi untuk
penyelenggaraan haji pada 2016 yaitu terkait pengawasan sisi organisasi
tata kerja dan petugas, pengawasan aspek administrasi dan keuangan,
pengawasan pelaksanaan bimbingan ibadah haji, pelayanan akomodasi dan
pelayanan transportasi, konsumsi serta layanan kesehatan.
Selain itu, KPHI juga merekomendasikan ditingkatkannya pengawasan
perlindungan dan pengamanan jamaah serta pengawasan bagi haji khusus dan
umrah.
KPHI juga meminta keterlibatan personel Polri dan TNI dalam pengamanan penyelenggaraan ibadah haji 2016 juga ditambah.
"Peran petugas dari unsur TNI dan Polri menjadi sangat penting
sehingga kami dari KPHI mendorong supaya jumlah petugas dari TNI POLRI
ditambah minim 2 kali lipat. Kami sarankan 109 orang, tahun yang lalu
hanya 52 orang," kata Samidin.
Hal itu, juga untuk mencegah terjadinya peserta haji asal Indonesia yang hilang dalam rangkaian ibadah tersebut.
Kendati catatan KPHI mendata tidak ada orang hilang permanen pada
penyelenggaraan ibadah haji 2015, namun pada 2014 tercatat satu WNI
hilang dan hingga saat ini belum ditemukan. (WDY)
Presiden Jokowi Terima Komisi Pengawas Haji Bahas Rekomendasi
Selasa, 14 Juni 2016 13:08 WIB