Denpasar (Antara Bali) - Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Bali menggandeng Kepolisian Daerah dan Kodam IX/Udayana untuk mempermudah petugas pajak dalam menemukan wajib pajak serta pendampingan pengamanan saat melakukan penindakan.
"Tahun 2016 telah dicanangkan sebagai `tahun penegakan hukum` di bidang perpajakan. Sebagai tindak lanjutnya, kami menggandeng Kepolisian Daerah dan Kodam IX Udayana," kata Kepala Kanwil DJP Bali Wahju K. Tumakaka, usai rapat koordinasi bersama Kodam IX/ Udayana dan Korem 163/ Wira Satya, bertempat di Aula Kanwil DJP di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, dalam melaksanakan fungsi administrasi pajak, DJP harus bersinergi dengan instansi pemerintahan lainnya.
Hal itu, lanjut dia, dikarenakan kapasitas organisasi yang terbatas dan hanya bisa diperluas dengan melakukan sinergi bersama instansi yang memiliki kapasitas teritorial seperti kepolisian dan TNI dalam hal ini Polda Bali dan Kodam IX/ Udayana serta Korem 163/ Wira Satya.
Kasdam IX/ Udayana Brigadir Jenderal TNI I Made Sumantra menyatakan pihaknya akan bersinergi sesuai dengan kompetensi, saling menguatkan dan saling memahami tugas masing-masing untuk mendukung pencapaian penerimaan pajak.
Tahun 2016, Kanwil DJP Bali ditargetkan meraih penerimaan pajak sebesar Rp10,6 triliun.
Pihak DJP Bali sebelumnya telah melaksanakan dua kali rapat koordinasi dengan jajaran penegak hukum.
Pada Kamis (28/1), dilaksanakan rapat koordinasi bersama dengan Polda Bali yang dihadiri oleh Wakil Kapolda Brigadir Jenderal I Nyoman Suryasta dan jajaran.
Wahju menyatakan bahwa kepolisian mengapresiasi dan mendukung program-program pembangunan di bidang ekonomi, khususnya mendukung pencapaian penerimaan pajak.
Penerimaan dari sektor perpajakan penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan jalannya roda pemerintahan. (WDY)
DJP Bali Gandeng TNI/Polri Tegakan Hukum
Sabtu, 6 Februari 2016 7:31 WIB