Tabanan (Antara Bali) - Polisi kembali menemukan barang bukti perhiasan hasil rampokan setelah melakukan pengembangan penyidikan terhadap tiga anggota kawanan perampok yang ditangkap.

"Kami temukan lagi barang bukti yang tercecer di beberapa tempat penampungan jual beli barang berupa perhiasan emas," kata Kapolres Tabanan AKBP AA Rai Made Sudana, Kamis.

Sebelumnya polisi juga telah mengamankan perhiasan emas dari mereka dan kini barang bukti terakhir yang disita kepolisian berasal dari sebuah toko emas di Kota Denpasar.

"Perhiasan emas itu merupakan hasil rampokan pelaku yang dijual di toko emas," kata Kapolres.

Sayangnya, saat diminta lebih jauh menjelaskan nama toko dan berapa banyak perhiasan yang diamankan, Kapolres enggan menyebutkan.

Seperti diketahui polisi telah menangkap tiga dari empat anggota kawanan perampok, masing-masing Rudian (30), Maskur Irawan (31) alias Mastur dan Fajrin (22) alias Mat Bajera.

Ketiganya merupakan pelaku perampokan di tiga lokasi, yakni dua lokasi di Kecamatan Pupuan dan satu lokasi di Kecamatan Tabanan.

Kapolres Sudana menegaskan meski telah berhasil menangkap tiga pelaku, namun pihaknya tidak berhenti sampai pada penangkapan saja.

Selain masih ada satu pelaku yang diduga kabur ke Jawa dan belum ditangkap. Pihaknya juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap tuntas aksi aksi perampokan yang ada di Tabanan. 

"Kami terus mengembangkan kasus ini termasuk mengumpulkan barang bukti hasil perampokan," ujarnya.

Disinggung soal satu pelaku yang masih buron, Kapolres mengatakan, masih terus melakukan pengejaran. "Sedang kami kejar dan mereka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mudah-mudahan secepatnya bisa tertangkap," ucap Sudana.

Di antara para perempok itu, dua pelaku tinggal di Jalan Taman Giri No 65 Jimbaran, Kabupaten Badung, yakni Rudian (30) dan Maskur Irawan (31) alias Mastur keduanya asal Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Satu tersangka lagi Fajrin (22) alias Mat Bajera asal Kabupaten Sumenep, Madura. Satu pelaku lainnya, Hermanto, dikabarkan lari ke Madura, dan kini masuk dalam DPO. Ketiga perampok ditembak kakinya oleh petugas karena berusaha kabur.(*)


: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026