Nduga, Papua (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah
akan memproses permohonan amnesti untuk anggota kelompok Din Minimi
sesuai ketentuan yang berlaku.
"Nanti akan kita berikan, tapi ada prosesnya," kata Presiden Joko
Widodo (Jokowi) ketika meninjau Pasar Lokal Keyabi di Kabupaten Nduga,
Papua, Kamis.
Presiden mengatakan pemerintah sudah lama berupaya mengajak kelompok
bersenjata di Aceh itu berperan kembali dalam pembangunan.
"Memang
sudah agak lama, kita bertemu, bicara, meyakinkan, kita ngajak mereka
untuk ikut berperan dalam pembangunan. Konsentrasi kita ada di situ.
Masak kita bertahun-tahun bertarung terus," katanya.
Pembicaraan mengenai permohonan amnesti itu, menurut dia, juga sudah
beberapa kali dilakukan sampai anggota kelompok itu bersedia
menyerahkan diri.
Ketika ditanya apakah anggota kelompok itu terlebih dulu harus
menjalani proses hukum atau langsung mendapat amnesti, Presiden
mengatakan pemerintah akan melihatnya terlebih dahulu.
"Tapi keinginan kelompok itu sudah ada sejak lama," ujar Presiden.
Dan
mengenai kemungkinan adanya kelompok lain yang ingin meminta amnesti,
Presiden mengatakan,"Semua akan kita proses dengan pendekatan lunak.
Kalau sulit, akan ditindak tegas. Semua harus matang dulu baru
diputuskan."
Sementara mengenai "zona merah" di Papua, khususnya Kabupaten Nduga,
Presiden mengatakan dia sudah bertanya ke Bupati dan Gubernur yang
menyatakan bahwa kondisinya sudah baik.
"Kondisinya baik sehingga saya mau datang ke sini, kenapa takut,"
kata Presiden, yang bersama Ibu Negara Iriana sempat membeli jeruk
nipis, pisang, dan cabai di Pasar Nduga. (WDY)
Pemerintah akan Proses Permohonan Amnesti Din Minimi
Kamis, 31 Desember 2015 13:45 WIB