Kuala Lumpur (Antara Bali) - Pemimpin negara ASEAN, termasuk Presiden
Joko Widodo (Jokowi), menandatangani Konvensi Anti-Perdagangan Manusia
Khususnya Anak-anak dan Perempuan dalam KTT ke-27 ASEAN di Kuala Lumpur,
Malaysia.
Presiden Jokowi bersama Kepala Negara/Kepala Pemerintahan ASEAN menandatangani ASEAN Convention Against Trafficking in Person, Especially Women and Children (ACTIP) di Plenary Theatre KLCC, Sabtu siang.
Usai ditandatangani semua Kepala Negara/Kepala Pemerintahan ASEAN, dokumen ini diserahkan kepada Sekretaris Jenderal ASEAN.
Adanya kebutuhan yang mendesak tentang isu penjualan manusia
mengemuka dan mulai dibahas pada KTT ke-18 ASEAN di Jakarta, Indonesia.
Hasil dari pertemuan Kepala Negara/Kepala Pemerintahan yang hadir
memerintahkan kepada menteri-menteri Negara ASEAN yang bertugas dalam
mengamankan kejahatan lintas negara untuk mulai memikirkan ASEAN Convention on Trafficking in Person.
Para Pemimpin Negara di kawasan ASEAN saat itu menekankan bahwa korban terbesar dari trafficking in person (penjualan
manusia) adalah wanita dan anak-anak, sehingga harus ada dasar hukum
yang secara internasional melindungi dan juga konvensi internasional
lainnya.
Dengan ditandatanganinya ACTIP ini maka akan menjadi kerangka hukum
yang efektif di kawasan regional untuk mengatasi penjualan manusia.
Tujuan dari ACTIP ini adalah untuk mencegah dan memerangi penjualan
manusia, khususnya wanita dan anak-anak; melindungi dan membantu korban
penjualan manusia untuk mendapatkan kehidupan yang layak; dan melakukan
kerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mewujudkan tujuan dari
ACTIP. (WDY)
Pemimpin ASEAN Tanda Tangani Konvensi Antiperdagangan Manusia
Sabtu, 21 November 2015 16:26 WIB