Denpasar (Antara Bali) - Pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada serentak di enam kabupaten/kota di Bali pada 9 Desember 2015, menandatangani komitmen kesiapan melaksanakan keseluruhan tahapan dengan berintegritas.

"Prinsipnya adalah bagaimana mewujudkan pemilu yang berintegritas, tidak melakukan `money politics`, penyalahgunaan jabatan, wewenang dan tidak melakukan gratifikasi," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di sela-sela penandatanganan tersebut di Denpasar, Kamis.

Menurut dia, secara normatif para calon kepala daerah mengetahui harus berintegritas. Tetapi tentu pemahaman normatif saja tidak cukup sehingga diperlukan langkan konkret dalam wujud rapat-rapat koordinasi maupun pembekalan kepada calon kepala daerah, yang selanjutnya diterjemahkan dalam setiap tahapan.

"Dalam kampanye misalnya, ada pelaporan dana kampanye dan audit dana kampanye. Kami harapkan dengan mekanisme ini ada gambaran yang jujur mengenai pemasukan, pengeluaran dan kebutuhan dana kampanye di luar yang disediakan oleh KPU," ucapnya.

Intinya, tambah Raka Sandi, yang berkomitmen terhadap pilkada itu tidak hanya penyelenggara, tetapi juga calon kepala daerah.

Sementara itu, Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja melihat antusiasme calon kepala daerah yang akan maju dalam pilkada di Bali cukup baik. Hal ini terlihat meskipun dengan modal yang terbatas bisa menjadi calon.

"Sesungguhnya bukan hanya kekayaan yang menjadi modal ketika harus menjadi calon kepala daerah," ujarnya.

Pihaknya juga sangat berharap masyarakat dapat memberikan masukan pada KPK, kalau ternyata ada kepala daerah yang menyampaikan laporan harta kekayaan secara tidak benar.

Pada kesempatan itu juga diumumkan harta kekayaan pasangan calon kepala daerah dari enam kabupaten/kota di Bali. Harta kekayaan tersebut berupa harta tidak bergerak, harga bergerak, surat berharga dan piutang.

Untuk di Kota Denpasar, pasangan calon 1 : IB Rai Dharmawijaya Mantra Rp 45,604 miliar dan US$ 245.340 - IGN Jayanegara Rp 1,594 miliar, calon 2: I Ketut Resmiasa Rp 502,216 juta - IB Batuagung Antara Rp 266 juta. Sedangkan calon 3: I Made Arjaya Rp61,875 juta-AA Ayu Rai Sunasri Rp4,901 miliar.

Sedangkan untuk Kabupaten Badung, Paslon 1: I Nyoman Giri Prasta Rp 1,033 miliar-I Ketut Suiasa Rp 43,605 miliar, Paslon 2: I Made Sudiana Rp43,052 miliar-I Nyoman Sutrisno Rp 15,572 miliar.

Di Kabupaten Tabanan, Paslon 1: I Wayan Sarjana Rp270 juta-IB Komang Astawa Merta Rp 4,777 miliar. Paslon 2: Ni Putu Eka Wiryastuti Rp3,318 miliar dan US$ 16.000 - I Komang Sanjaya Rp2,695 miliar dan US$ 8.600.

Untuk Kabupaten Jembrana, Paslon 1: I Putu Artha Rp3,940 miliar- I Made Kembang Hartawan Rp 5,668 miliar. Paslon 2: I Komang Sinatra Rp94,491 juta. I Gst. Ag. Kt. Sudana Yasa minus Rp 5 juta (Harta Rp 94, 463 juta - utang Rp 100 juta).

Kabupaten Bangli, Paslon 1: I Made Gianyar Rp1,469 miliar-Sang Nyoman Sedana Artha Rp6,747 Miliar dan US$ 17.603, Paslon 2: IB Brahmaputra Rp3,904 miliar-I Ketut Ridet Rp 97,5 juta.

Kabupaten Karangasem, Paslon 1: I Gusti Ayu Mas Sumantri Rp33,994 miliar-I Wayan Artha Dipa Rp1,522 miliar, Paslon 2: I Wayan Sudirta 25,424 miliar-Ni Made Sumiati Rp3,019 miliar, Paslon 3: I Made Sukerena Rp1,348 miliar-I Komang Kisid Rp 5,468 miliar. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati
: I Gusti Bagus Widyantara

COPYRIGHT © ANTARA 2026