Saat unjuk rasa ke kantor KSDA, warga membawa seekor ular hijau yang lumayan besar. Menurut warga, ular itu berasal dari penangkaran yang lepas beberapa waktu lalu.
"Ini adalah ular yang lepas dari penangkaran dan bisa menjadi bukti memang penangkaran itu membahayakan keselamatan warga," ujar Ketut Suarba, salah seorang warga.
Pada aksi itu, Kepada Kepala KSDA Resort Jembrana I Wayan Suamba belasan warga mengatakan, rencana dibukanya kembali penangkaran ular di dusunnya itu mereka dengar saat rapat di Desa Batu Agung beberapa waktu lalu.
Dalam rapat itu, katanya, warga yang dulunya menolak keberadaan penangkaran jumlahnya sudah berkurang tinggal 4 kepala keluarga saja. Dari kesimpulan inilah akhirnya diputuskan penangkaran boleh beroperasi lagi dan KSDA diminta untuk melakukan kajian teknis.
Terkait dengan pertemuan di kantor desa itu, Ketut Suarba, menegaskan bahwa jumlah warga yang menolak tinggal 4 kepala keluarga itu tidak benar.
Menurutnya, hingga saat ini sebanyak 48 KK di Dusun Masean tetap menolak keberadaan penangkaran ular tersebut.
"Dalam rapat di kantor desa itu, warga yang tidak setuju dengan adanya penangkaran tidak dilibatkan sehingga bisa muncul keputusan seperti itu," kata Suarba.
Penangkaran ular milik CV Herfa Fauna ditutup sejak 13 April 2010 setelah protes keras dari warga sekitar. Saat itu warga beralasan, seringkali binatang yang di penangkaran seperti ular dan reptil lainnya lepas sehingga membahayakan mereka.
Seusai menemui warga, Wayan Suamba enggan untuk memberikan keterangan. Ia mengatakan, untuk menyikapi keberatan warga itu merupakan wewenang Balai KSDA Bali di Denpasar.
"Kami akan laporkan keberatan warga ini. Kalau di sini kami hanya mengkaji dari sisi teknis, sementara untuk kebijakan ada di KSDA Bali," katanya.
Sementara Kepala Desa Batu Agung Gusti Made Purnama mengatakan, pihaknya akan memperhatikan keberatan warga itu. Tapi ia menambahkan, saat ini sebanyak 158 warga sudah menandatangani persetujuan penangkaran itu dibuka kembali.
Secara terpisah, Direktur CV Herfa Fauna Gusti Lanang Ngurah Pande mengatakan, warga yang proatas pembukaan kembali penangkaran ular itu berharap usaha ini bisa menciptakan lapangan kerja.
Ia juga menjamin, ular yang dipeliharanya tidak akan lepas ke pemukiman warga. Jika itu masih terjadi, Lanang akan memberikan imbalan bagi yang berhasil menangkapnya. (*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.