Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Ida Gede Komang Budi Krisna mendesak Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk bersikap tegas terkait kenaikan retribusi tarif masuk wisatawan ke kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), sehingga meresahkan sektor pariwisata.
"Saya berharap Bupati Buleleng dan Pemprov Bali harus berani melakukan sikap tegas dengan adanya peraturan baru dari pengelola TNBB yang mengatur kenaikan retribusi masuk kawasan TNBB tersebut. Karena dengan adanya kenaikan retribusi itu berpengaruh juga terhadap kunjungan wisatawan ke sana," katanya di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan dengan adanya peraturan itu, maka masyarakat bekerja sebagai pemandu wisata dan nelayan yang melayani wisatawan menyeberang ke Pulau Menjangan, Desa Grokgak pendapatannya menurun drastis.
"Dulu wisatawan yang berkunjung ke Pulau Menjangan di kawasan TNBB dikenakan retribusi masuk sebesar Rp20 ribu per orang. Sedangkan dengan peraturan baru kenaikannya sangat tinggi menjadi Rp200 ribu per orang," kata politikus asal Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng.
Menurut Kresna Budi, langkah yang dilakukan pihak pengelola TNBB sangat berlebihan untuk menarik retribusi sangat mahal, tanpa melihat dampak masyarakat setempat yang bergantung dari sektor pelayanan jasa memandu wisatawan.
"Memang ada alasan menaikkan retribusi pihak pengelola TNBB sebagai upaya menjaga kelestarian kawasan taman tersebut. Tapi apakah dengan tarif tinggi menjamin kawasan itu lebih aman? Hal ini yang perlu dipertimbangkan pengelola TNBB ke depannya," ujarnya.
Selain itu, kata dia, apalagi pengelola TNBB tidak memberikan kontribusi kepada masyarakat setempat, termasuk juga mengeluarkan dana kepedulian sosial (CSR) untuk membuat dermaga penyeberangan menuju Pulau Menjangan.
"Yang membuat dermaga penyeberangan perahu tersebut adalah kelompok nelayan setempat. Mestinya pengelola TNBB ikut serta membangun fasilitas untuk memudahkan wisatawan kesana," ucapnya.
Sementara, IB Putu Ardana seorang nelayan setempat mengaku dengan dinaikkan retribusi masuk wisatawan oleh pengelola TNBB pendapat mereka turun drastis.
"Sebelum ada kenaikan retribusi masuk kawasan TNBB wisatawan yang berkunjung setiap harinya ramai. Pengguna perahu berkisar 25 hingga 30 unit. Satu unit ditumpangi maksimal 10 orang wisatawan. Tapi sekarang, pengguna perahu berkisar 10 hingga 15 unit per hari," ucapnya.
Ia mengatakan keberadaan perahu yang parkir di Demaga Lalang mencapai 70 unit, sehingga untuk mendapatkan giliran mengantar wisatawan bisa dalam jangka waktu lima hingga tujuh hari.
"Mengisi waktu sembari mendapatkan giliran mengantar turis, saya isi waktu dengan menangkap ikan untuk mendapatkan penghasilan mencukupi kebutuhan keluarganya. Saya bekerja sebagai `bendega` jadi penghasilannya tidak menentu," kata Ardana.
Ia menuturkan kenaikan retribusi tiket masuk itu semestinya pihak pengelola TNBB meningkatkan gebrakan dalam menjaga terumbu karang dan kawasan yang ada di Pulau Menjangan itu.
"Sekarang malah memperparah keadaan sekitar kawasan itu. Pemandu tidak peduli lagi dengan lingkungan. Lihat saja di Pulau Manjangan, sampah plastik berserakan. Ada kamar kecil (WC) rusak dan jorok. Apakah pengelola TNBB peduli, toh juga tidak peduli. Mereka semata-mata mengeruk keuntungan saja tanpa peduli lingkungan sekitarnya," kata Ardana kesal. (WDY)
Legislator Desak Pemkab Terkait Kenaikan Retribusi TNBB
Rabu, 22 Juli 2015 20:59 WIB