Denpasar (Antara Bali) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar kembali melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap administrasi kependudukan di desa/kelurahan setempat guna mendapatkan akurasi dan akuratan data masyarakat.
Kepala Bidang Mobilitas Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, Drs I Made Rapog MSi di Denpasar, Selasa mengatakan, pemantauan itu bertujuan untuk mengevaluasi ketertiban administrasi kependudukan di tingkat desa dan kelurahan.
"Pemantauan secara rutin dilaksanakan setiap tahun di seluruh desa/kelurahan se-Kota Denpasar. Tim tersebut terdiri dari berbagai instansi terkait antara lain unsur Badan Kesbangpol dan Limas, unsur kecamatan, Bappeda, bagian pemerintahan, bagian hukum, BKPP, Satpol PP, DKP, BPM dan Pemdes," ujarnya.
Ia mengatakan administrasi kependudukan mulai tingkat desa/kelurahan harus akurat, karena ini juga menjadi tolok ukur dalam setiap perencanaan pembangunan.
"Masalah teknis pihaknya akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undang yang berlaku. `"Untuk itu saya harapkan kepala desa/lurah selalu waspada terhadap perkembangan penduduk pendatang belakangan ini, sebab banyak yang tidak membawa surat perpindahan dan melengkapi identitas dirinya," katanya.
Untuk mengetahui jumlah penduduk di Kota Denpasar Rapog mengharapkan penduduk pendatang juga mengurus kartu identitas di kantor desa/kelurahan setempat. Supaya penduduk pendatang tidak susah mengurus kartu identitas, Rapog meminta untuk membicarakan terlebih dahulu dengan pemerintah paling bawah terutama kepala desa/lurah maupun kepala lingkungan.
Rapug mengatakan pihaknya tidak melarang siapa pun yang tinggal di Kota Denpasar asalkan memiliki kartu identitas yang jelas. Jika ada yang tidak membawa identitas sama sekali, pihaknya akan menyerahkan ke Satpol PP untuk dipulangkan ke daerah asalnya.
Sementara Camat Denpasar Timur, Dewa Made Puspawan didampingi Lurah Kesiman, I Dewa Ayu Istri Idayati mengaku sangat mengapresiasi kegiatan pemantauan kependudukan ini. Karena desa/kelurahan bisa mengetahui data kependudukan yang baik, benar dan rapi.
Ia berharap kegiatan tersebut bisa dilaksanakan secara berkelanjutkan, karena setiap tahun ada perubahan peraturan yang harus diketahui.
Di Kecamatan Denpasar Timur banyak penduduk pendatang yang belum melapor, baik kepada kepala lingkungan, dusun maupun desa/kelurahan. Sehingga setiap sidak kependudukan pihaknya banyak menemukan penduduk pendatang yang tidak membawa kartu identitas.
"Bagi yang tidak membawa kartu identitas sama sekali kami menyerahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk tindaklanjuti. Bagi yang mempunyai kartu identitas dan belum melapor pihaknya akan menerbitkan kartu identitas penduduk pendatang," katanya. (WDY)
Disduk Capil Denpasar Evaluasi Kependudukan Tingkat Desa
Selasa, 19 Mei 2015 16:28 WIB