Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali merancang program asuransi pertanian yang dimulai di Kabupaten Badung sebagai proyek percontohan program tersebut pada 2015.
"Tahun ini kami memulai asuransi pertanian di Kabupaten Badung sebagai `pilot project`," kata Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bali, Ida Bagus Wisnuardana di Denpasar, Senin.
Menurut dia, per hektare para petani bisa membayar Rp180 ribu yang pembiayaannya sebesar 80 persen bersumber dari APBN dan sisanya dari petani dan anggaran dari APBD.
"Sehingga, apabila terjadi gagal panen berat atau puso, kekeringan dan terkena banjir, maka petani akan mendapatkan asuransi sebesar Rp6 juta per hektare," katanya.
Dia mengharapkan asuransi tersebut bisa membantu petani yang mengalami permasalahan pertanian agar bisa bertahan.
Luas potensi lahan sawah tahun 2013 di Bali mencapai sekitar 81.165 hektare yang tersebar di sembilan kabupaten/kota. "Kami berharap semua sawah seluas sekitar 81 ribu hektare itu tercakup asuransi," ucapnya.
Sebelumnya Pemprov Bali juga memiliki asuransi sapi dimana peternak membayar asuransi Rp120 ribu per sapi per tahun. Program tersebut membantu peternak yang sapinya mati atau hilang, maka pemerintah bisa membayar sebesar Rp6 juta per ekor. (WDY)
Bali Rancang Asuransi Pertanian 2015
Senin, 9 Maret 2015 15:59 WIB