Jakarta (Antara Bali) - LSM Property Watch menyatakan Bank
Indonesia seharusnya menurunkan tingkat suku bunga acuan mengingat
kondisi aktivitas perekonomian warga yang melemah.
"Kondisi pasar mulai melemah dan sektor riil yang tidak berjalan
karena tingginya suku bunga. Dengan kondisi ini seharusnya memang BI
segera memberikan stimulus salah satunya dengan penurunan BI Rate (suku
bunga acuan)," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali
Tranghanda, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurut Tranghanda, telah lama dinyatakan bahwa tingkat suku bunga
acuan yang tinggi akan memberikan tekanan pada daya beli konsumen untuk
membeli rumah.
Hal itu, ujar dia, mengingat sebagian besar konsumen properti di
Indonesia saat ini masih mengandalkan pembeliannya melalui kredit
pemilikan rumah (KPR).
Apalagi, kata dia, saat ini kisaran bunga KPR komersial berkisar
antara 12 dan 13 persen yang dinilai masih terbilang tinggi.
"Belum lagi bila kita melihat bagaimana konsumen yang dua atau tiga
tahun lalu memperoleh bunga promosi tetap selama dua tahun di kisaran
8,5-9 persen. Maka, dengan patokan bunga mengambang komersial saat ini,
akan terjadi lonjakan cicilan per bulannya yang bisa mencapai 30
persen," katanya.(WDY)
Bank Indonesia Seharusnya Turunkan Suku Bunga
Sabtu, 21 Februari 2015 19:02 WIB