Jakarta (Antara Bali) - Asosiasi Pengusaha Indonesia menyatakan rencana
pemerintah untuk menaikkan pajak akan menimbulkan distorsi ekonomi
karena akan menurunkan minat pasar dan bisnis.
"Kenaikan pajak
yang sekitar Rp400 triliun itu akan diambil dari mana? Kenaikan itu pada
akhirnya tidak menimbulkan pertumbuhan, tapi distorsi ekonomi," kata
Ketua Umum Apindo Haryadi B. Sukamdani di Jakarta, Kamis.
Menurutnya,
sektor bisnis properti akan menerima dampak signifikan berupa
perlambatan pertumbuhan akibat kenaikan pajak yang berkisar 40,3 persen
pada 2015 tersebut.
Apindo dan Persatuan Pengusaha Real-Estat
Indonesia (REI) mengatakan, jika kebijakan tersebut terlaksana maka akan
terjadi kenaikan sebesar 45 persen pada pajak yang harus ditanggung
konsumen.
"Imbasnya bukan propertinya saja yang rontok tapi
pabrik semen, pabrik besi beton, bahkan para pekerja konstruksi juga
akan lesu. Dampaknya akan luas sekali," katanya menegaskan.
Oleh
sebab itu, target penerimaan sebesar Rp1.484,6 triliun dari yang
sebelumnya Rp1.058,3 triliun tersebut adalah sangat tidak realistis,
karena berpendapat hingga saat ini masih terjadi perlambatan pertumbuhan
ekonomi.
"Sektor industri seperti batu bara, kelapa sawit juga
mengalami penurunan harga, sektor properti mulai stagnan, sektor retail
pun ikut menurun. Kebanyakan menunjukan penurunan kinerja," ujar
Haryadi.
Melalui Apindo, Kadin, dan sejumlah asosiasi perusahaan
lainnya, Haryadi menyampaikan bahwa rencana kenaikan pajak ditakutkan
akan menjadi bumerang bagi pemerintah.
"Kami takutkan ini akan
menyebabkan penurunan ekonomi, bukan pertumbuhan seperti yang kita
harapkan," katanya ketika ditemui di kantor Kamar Dagang dan Industri
(Kadin) di Jakarta.
Kadin dan Apindo berpendapat bahwa pemerintah
harus mempunyai perencanaan yang jelas dan masuk akal, dan memetakan
sumber-sumber penerimaan pajak yang belum optimal.
Selain itu,
kenaikan pajak juga harus dilakukan secara bertahap dan diperlukan
pembinaan kepada masyarakat agar menciptakan kesadaran dalam memenuhi
kewajibannya.(WDY)
Apindo: Kenaikan Pajak akan Timbulkan Distorsi Ekonomi
Kamis, 5 Februari 2015 14:31 WIB