Denpasar (Antara Bali) - Sekretaris Komisi I DPRD Bali Dewa Nyoman Rai meminta Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengevaluasi  kinerja unit layanan pengadaan barang dan jasa karena ditengarai terjadi aksi pemerasan.

"Permintaan evaluasi ini kami sampaikan karena ditengarai ada aksi pemerasan oleh oknum pegawai ULP kepada sejumlah pengusaha yang memenangi tender," katanya di Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan, pihaknya setuju dengan Gubernur soal sistem pelelangan jasa dan barang lewat satu pintu. Namun harus diawasi dengan ketat sehingga oknum-oknum yang bertugas di ULP tidak memanfaatkan celah untuk memeras pengusaha pemenang tender.

"Jika oknum pegawai ULP selalu mengatasnamakan Gubernur untuk meminta sesuatu kepada pengusaha. Ini akan merusak tatanan 'good and clean government' yang dicanangkan Gubernur. Ini harus dievaluasi dan kalau perlu dicopot saja oknum tersebut," katanya.

Ia mengatakan, Gubernur Mangku Pastika sudah mengetahui perihal dugaan pemerasan yang dilakukan oknum ULP tersebut.

Gubernur sendiri, kata Dewa Rai, sudah mengetahui hal itu, dan dirinya  juga sudah menyampaikan secara langsung kepada Gubernur.

"Gubernur sudah tahu soal itu. Tolong segera dievaluasi oknum tersebut. Prinsipnya kami setuju dengan sistem satu pintu karena sesuai dengan mekanisme perundang-undangan," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Ia mengatakan, jika tidak diambil tindakan tegas, program populis Gubernur yang sudah dirancang dan sedang berjalan akan terhambat.

"Itu sudah mencoreng pemerintahan, termasuk Gubernur Bali yang selama ini dengan penuh semangat berupaya meningkatkan citra birokrasi melalui transparansi dan akuntabilitas," ujar dia.

Dewa Rai menegaskan, yang perlu dievaluasi oknumnya, bukan lembaganya. Semua itu demi nama baik Gubernur.

"Kami setuju dan mendukung program Gubernur, seperti program bedah rumah bagi keluarga miskin, dan Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) yang  membantu semua warga masyarakat," ucapnya.(*)




: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026