Denpasar (Antara Bali) - Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali mendorong Koperasi KPN Praja Kantor Gubernur Bali secara berkelanjutan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
"Kami mendorong Koperasi KPN Praja secara berkelanjutan meningkatkan RAT sehingga pertanggungjawaban tahunan dapat ditindaklanjuti untuk kesejahteraan anggota," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Patra, di Denpasar, Jumat.
Dalam acara RAT Koperasi KPN Praja Kantor Gubernur Bali yang berlangsung di Gedung Nari Graha, Denpasar, Bali itu, pihaknya mengakui hasil audit pertanggungjawaban anggota tersebut sudah sangat baik.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan RAT harus tetap dipertahankan sehingga apa yang menjadi tujuan koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya dapat terealisasi.
Ia menuturkan bahwa dimasing-masing SKDP terdapat anggota KPN Praja dan anggotanya berasal dari pegawai setempat.
"Hal tersebut sudah diatur dalam ADART anggota Koperasi KPN Praja dimana anggotanya kebanyakn dari PNS," ujarnya.
Namun, untuk syarat menjadi anggota koperasi secara umum harus membayar simpanan pokok, simpanan wajib, dan mengikuti ADART.
Demikian, Manajer Koperasi KPN Praja Kantor Gubernur Bali, Ni Wayan Trisningsih menuturkan bahwa dari hasil RAT tersebut membahas pertanggungjawaban pengurus selama Tahun 2014 maupun menyampaikan rencana anggaran biaya Tahun 2015.
Selai itu, RAT tersebut juga membahas perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (ADART) dalam meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi KPN.
"Perubahan ADART itu membahas koperasi KPN Praja yang tidak lagi di bawah naungan kota Denpasar. Namun, menjadi Koperasi Dipo Provinsi yang anggotannya sudah ada di seluruh Bali," ujarnya.
Ia mengatakan jumlah anggota KPN Praja itu sudah tersebar di seluruh Kabupaten/kota di Bali sehinga menjadi Dipo Provinsi.
"Artinya seluruh anggota dan pegawai kita yang ada tugas di UPT masing-masing Kabupaten/kota," ujarnya.
Pihaknya mencontohkan bahwa seperti Pegawai Dinas Pendapatan UPT Kabupaten Buleleng, Bali memiliki satu anggota pegawai dari Koperasi KPN Praja yang berdomisili di lingkungan setempat.
"Jadi secara otomatis KPN Praja saat ini memenuhi persyaratan Koperasi di bawah Provinsi Bali yang memiliki anggota minimal berada di tiga wilayah kabupaten/kota dan anggotanya terdapat disemua daerah," katanya. (WDY)
Diskop Bali Dorong KPN Praja Tingkatkan RAT
Jumat, 16 Januari 2015 15:35 WIB