Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali memberikan penghargaan kepada lima institusi pemenang terbaik dari unsur pemerintah kabupaten/kota dan perusahaan yang melaksanakan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan baik selama 2014.
"Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi salah satu motivasi untuk terus memantapkan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di perusahaan masing-masing, sementara bagi perusahaan yang belum optimal menyelenggarakan program jaminan ini, agar segera berbenah," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cok Ngurah Pemayun saat membacakan sambutan Gubernur Pastika dalam acara penganugerahan BPJS Award Ketenagakerjaan 2014, di Denpasar, Selasa.
Adapun perusahaan yang memperoleh penghargaan itu diurutkan dari perolehan nilai terbesar yakni Hotel Patra Jasa, Hotel Ramayana, Hotel Alila Buitan, PAN Pasifik Nirwana Bali Resort dan Amankila. Sedangkan pemerintah kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan yakni Kabupaten Gianyar, Badung, Kota Denpasar, Karangasem dan Kabupaten Bangli.
Ia pun mengingatkan kepada para pimpinan perusahaan yang mempunyai kegiatan usaha di Provinsi Bali untuk mengikutsertakan tenaga kerjanya pada BPJS Ketenagakerjaan dan kepada para pengawas ketenagakerjaan di dinas yang membidangi ketenagakerjaan terus melakukan pembinaan maupun pengawasan.
"Sehingga semua tenaga kerja yang mempunyai hubungan kerja dengan pihak pemberi kerja mendapatkan kepastian terhadap jaminan sosial yang akan berdampak pada peningkatan produktivitas tenaga kerja serta perusahaan sebagai modal dasar pembangunan dan stabilitas di daerah Bali," kata Cok Pemayun.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bali yang juga sebagai ketua panitia acara, I Gusti Agung Ngurah Sudarsana menyampaikan maksud penyelenggaraan BPJS Award Ketenagakerjaan 2014 adalah sebagai wujud apresiasi untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota dan perusahaan dalam membina dan melindungi jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Bali.
Kriteria penilaian untuk pemerintah kabupaten/kota berdasarkan beberapa indikator yakni produk hukum atau regulasi yang diterbitkan di masing-masing kabupaten/kota terkait BPJS Keternagakerjaan, tersedianya layanan BPJS Ketenagakerjaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTST), kuantitas pelaksanaan layanan, hasil yang dicapai atau jumlah tenaga kerja yang dilindungi, serta jumlah penyelesaian atas kasus ketenagakerjaan dengan penegakan sesuai norma hukum.
Sedangkan untuk perusahaan adapun kriteria penilaiannya yakni tertib administrasi untuk pemenuhan kewajiban kepada peserta terkait daftar upah yang dibayarkan, pemenuhan kewajiban hukum, penerapan sistem manajeman kesehatan dan keselamatan kerja. Peserta nominator terdiri dari 9 kabupaten/kota dan 24 perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, penyerahan kepada 19 nominator kategori perusahaan dan empat nominator kategori pemerintah daerah dilakukan oleh Kadisnakertrans didampingi oleh Direktur Perencanaan BPJS Ketenagakerjaan, Agus Supriyadi. Sedangkan penyerahan kepada lima pemenang terbaik diserahkan langsung oleh Sekda Provinsi Bali, Cok Ngurah Pemayun. (WDY)
Pemprov Bali Beri Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 31 Desember 2014 7:39 WIB