Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Keuangan sedang mengkaji untuk
menempatkan tiga atau empat Deputi yang akan membantu tugas Direktur
Jenderal Pajak, sehingga diharapkan kinerja aparatur pajak dapat lebih
maksimal dalam meningkatkan penerimaan pajak bagi negara.
"Deputi ini tugasnya untuk operasional. Selama ini kan Dirjen Pajak
langsung ke Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil). Sementara Kakanwil
jumlahnya ratusan, Nanti tugasnya akan dibagi ke Deputi juga," kata
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo yang juga Pelaksana Tugas Dirjen Pajak
di Jakarta, Senin (1/12) malam.
Wacana ini, menurut Mardiasmo, telah dibahas pada rapat koordinasi
dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menteri Koordinator
Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Senin (1/12) malam.
Dalam rapat itu, ujar Mardiasmo, dibahas juga kelanjutan peta jalan
(roadmap) pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Badan ini
diharapkan dapat mendorong efektivitas dan efisiensi kerja berbagai unit
kerja yang selama ini bertugas menagih besaran penerimaan negara,
terutama dari sektor Pajak dan Bea Cukai.
"Tapi ini masih digodok ya, tadi terdapat kajian untuk penambahan Deputi di Ditjen Pajak," ujarnya.
Mardiasmo menuturkan Kemnkeu ingin menguatkan kelembagaan Ditjen Pajak,
sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak. Dalam 10 tahun terakhir,
realisasi penerimaan pajak kerap mencatatkan kekurangan atau selisih
dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penguatan kelembagaan itu, kata dia, di antaranya, berupa peningkatan
jumlah Sumber Daya Manusia, keleluasaan akses data bagi otoritas pajak
dan insentif bagi pegawai pajak. Jumlah pegawai pajak saat ini sekitar
32 ribu pegawai, padahal jumlah wajib pajak di Indonesia lebih dari 60
juta orang.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menekankan penguatan otoritas
pajak difokuskan dalam penguatan secara institusi, dengan pemberian
wewenang khusus seperti keleluasaan rekruitmen pegawai. Pemerintah juga
masih memfokuskan agar garis wewenang otoritas pajak tetap berada di
bawah Kementerian Keuangan.
"Kami lebih banyak bicara organisasinya dulu. Kelembagaan tetap di
Ditjen Pajak, nanti diperkuat dan punya perlakuan khusus," ujarnya.
Ditjen Pajak, dalam sisa waktu menuju tutup tahun, dihadapkan pada
tantangan berat untuk mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp1.072,3
triliun dalam APBN-Perubahan 2014. Padahal, realisasi penerimaan pajak
hingga 14 November 2014, baru mencapai Rp812,1 triliun atau 75,73 persen
dari target dalam APBN-Perubahan.
Presiden Joko Widodo sudah meminta jajaran Ditjen Pajak untuk
meningkatkan penerimaan pajak pada 2015, karena menurut Presiden
terdapat potensi penerimaan pajak hingga mencapai Rp1.200 triliun. (WDY)
Kemenkeu Kaji Penempatan Deputi di Ditjen Pajak
Selasa, 2 Desember 2014 8:17 WIB