Negara (Antara Bali) - Mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa, diperiksa untuk kasus dugaan korupsi pemberian beasiswa untuk mahasiswa Stitna dan Stikes, oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis.
Pantauan di Kantor Kejaksaan Negeri Negara, Winasa dijemput dua petugas kepolisian ke Rumah Tahanan (Rutan) Negara, tempat ia menjalani hukuman untuk kasus korupsi pengadaan mesin pabrik kompos.
Sampai di Kejari Negara, ia langsung naik ke lantai II untuk menemui Akmal Kodrat, Gede Arthana dan Gede Budi Suardana, tiga orang dari Kejaksaan Tinggi Bali yang memeriksanya.
Setelah sekitar enam jam diperiksa sejak pukul 09.30 wita, Winasa tidak bersedia memberikan penjelasan serius.
"Tadi hanya wawancara," katanya tersenyum, sambil terus berjalan ke mobil yang membawanya ke Rutan Negara, tanpa bersedia meladeni pertanyaan awak media lebih lanjut.
Sikap yang sama juga diperlihatkan jaksa yang memeriksa Winasa, dengan minta wartawan untuk konfirmasi ke Kasipenkum Dan Humas Kejaksaan Tinggi Bali, Ashari Kurniawan.
Selain Winasa, pada hari yang sama, Asisten II Setda Jembrana, Ketut Windra juga dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
"Saya hanya membawa data terkait beasiswa untuk mahasiswa STITNA dan STIKES. Hanya ini yang bisa saya sampaikan," katanya sambil berlalu.
Sekolah Tinggi Ilmu Teknik Jembrana (Stitna) dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes), didirikan pada masa pemerintahan Winasa dengan pengelola Yayasan Tat Wam Asi.
Oleh Pemkab Jembrana, ratusan mahasiswa sekolah tinggi tersebut mendapatkan beasiswa masing-masing Rp3 juta setiap tahun, yang diduga kuat uang tersebut mengalir ke Winasa, yang juga ikut menjadi pengurus Yayasan Tat Wam Asi.
Kasus ini diselidiki kejaksaan, karena diduga beasiswa tersebut merupakan salah satu modus korupsi, yang dalam audit BPKP terjadi kerugian negara Rp1,6 miliar.(GBI)
Mantan Bupati Winasa Diperiksa Kasus Beasiswa
Kamis, 30 Oktober 2014 16:53 WIB