Denpasar (Antara Bali) - Pengamat pertanian dari Universitas Udayana (Unud) Denpasar, Prof. I Wayan Windia melihat keberadaan organisasi pengairan tradisional di Bali atau subak mempermudah para petani mendapatkan pupuk bersubsidi.
"Subak sudah bisa mengantisipasi kebutuhan pupuk bagi petani, Ini yang tidak ada di daerah lain," kata Ketua Pusat Penelitian Subak Unud itu di Denpasar, Sabtu.
Subak telah mendata kebutuhan pupuk dalam satu musim tanam dan Dinas Pertanian setempat menyampaikannya kepada pabrik pupuk.
"Dengan cara ini kebutuhan pupuk bagi petani dapat terpenuhi, di samping tidak ada yang mempermainkan pupuk bersubsidi untuk memperoleh keuntungan pribadi," ujarnya.
Windia menambahkan bahwa hal lain yang tidak kalah penting adalah petani Bali mulai mengarah menggunakan pupuk organik sehingga kebutuhan pupuk kimia semakin berkurang.
Penggunaan pupuk organik mampu meningkatkan citra pertanian karena mempunyai nilai lebih dibanding menggunakan pupuk anorganik.
"Hal itu menunjukkan kesadaran petani Bali untuk memperbaiki tingkat kesuburan tanah dan memperoleh nilai tambah dengan menggunakan pupuk organik, dan menghilangkan ketergantungan dari pupuk anorganik," ujar Prof Windia.
Alasan lain karena petani sendiri penghasilannya sangat rendah sehingga berusaha menekan pengeluaran biaya-biaya produksi, termasuk untuk membeli pupuk dan menggantikan dengan pupuk organik, termasuk menggunakan limbah pertanian dan peternakan.
Penghasilan seorang petani yang menanam padi di Bali menggarap lahan seluas 1 hektare sebesar Rp12 juta untuk empat bulan atau Rp3 juta per bulan.
Akibat penghasilan yang rendah itu petani berusaha menekan pengeluarannya, termasuk biaya pembelian pupuk yang dapat digantinya dengan pupuk organik, ujar Prof Windia.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Bali, Ir Ida Bagus Wisnuardana menambahkan, pihaknya membentuk komisi pengawas pupuk dan pestisida yang bertugas untuk memantau peredaran sarana produksi pertanian di delapan kabupaten dan satu kota di daerah ini.
Hingga kini belum pernah menemukan menyalahgunaan pupuk bersubsidi maupun aanya pupuk dan pestisida palsu beredar di daerah ini.
Dinas Pertanian Bali dalam tahun 2014 menyalurkan 120 ribu ton pupuk organik dalam bentuk subsidi kepada petani. Subsidi untuk pupuk tersebut bersumber dari APBD Bali sebesar Rp10 miliar.
Selain itu juga menyalurkan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat sebanyak 84.000 ton yang terdiri atas pupuk organik 30.000 ton, pupuk urea 36.000 ton dan NPK 18.000 ton.
Pupuk urea yang bersubsidi untuk petani dibeli seharga Rp1.800 per kilogram, khusus untuk sektor pertanian yang ditangani oleh petani perseorangan.
"Jika tidak disubsidi oleh pemerintah, harga pupuk itu bisa mencapai lima kali lipat dari harga yang sekarang," ujar Bagus Wisnuardana. (WDY)
Subak Permudah Petani Dapatkan Pupuk Bersubsidi
Sabtu, 14 Juni 2014 15:09 WIB