"Apabila tidak diantisipasi dengan cepat, maka kondisi ini akan sangat tidak menguntungkan pada saat industri perbankan kita yang sedang mempersiapkan diri dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015," ujar Muliaman dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa.
Muliaman menuturkan, proses globalisasi dan perkembangan sektor keuangan yang pesat didukung dengan semakin berkembangnya teknologi informasi, telah menciptakan sistem keuangan yang sangat kompleks, dinamis, dan saling terkait antara satu subsektor keuangan dengan subsektor keuangan yang lain.
Selain itu, lanjutnyam adanya keterkaitan antara lembaga jasa keuangan di berbagai subsektor karena hubungan kepemelikan dan atau pengendalian telah menambah kompleksitas transaksi dan interaksi di antara lembaga-lembaga keuangan di dalam sistem keuangan yang juga memerlukan teknologi informasi yang semakin canggih.
"Dampak pada risiko operasional (dari penggunaan IT) juga bisa mempengaruhi penilaian pihak-pihak independen di dunia internasional yang berwenang melakukan assessment terhadap proses pengawasan, pengaturan, dan kualitas dari industri perbankan," ujar Muliaman.
Oleh karena itu, menurut Muliaman, perbankan harus melengkapi diri dengan berbagai infrastruktur yang dapat meminimalkan potensi risiko dari kejahatan teknologi informasi (cyber crime) antara lain sumber daya manusia yang berkualitas, sistem pengendalian yang kredibel, review yang berkesinambungan terhadap penerapan teknologi informasi. (ADT)
Pewarta: Oleh Citro Atmoko: I Nyoman Aditya T I
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.