Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mengingatkan wisatawan, termasuk mancanegara agar tidak bepergian ke Bali, saat umat Hindu melaksanakan ibadah Tapa Brata Penyepian (Nyepi) menyambut Tahun Baru Saka 1936, Senin, 31 Maret 2014.
"Turis yang ingin berliburan atau masyarakat Indonesia yang merencanakan ke Pulau Dewata agar bisa memajukan atau menunda sehari jadwal keberangkatannya ke Bali, karena saat itu seluruh sarana transportasi tidak beroperasi," kata Kepala Biro Humas Pemprov Bali, I Ketut Teneng di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan, seluruh armada penerbangan dan penyeberangan laut dari Bali ke berbagai tujuan maupun sebaliknya tidak beroperasi selama 24 jam, mulai pukul 06.00 Wita Senin (31/3) hingga jam 06.00 waktu setempat keesokan harinya Selasa (1/4).
Keenam pelabuhan laut di Bali, meliputi Pelabuhan Benoa (Kota Denpasar), Pelabuhan Celukan Bawang (Buleleng), Pelabuhan Gilimanuk yang menghubungkan Bali-Jawa, dan Pelabuhan Padangbai yang menghubungkan Bali-Lembar, NTB, tidak melakukan aktivitas.
Demikian pula Pelabuhan Tanah Ampo di Kabupaten Karangasem yang khusus dirancang melayani kapal pesiar dari mancanegara dan Pelabuhan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, sebuah pulau yang terpisah dari daratan Bali tidak melakukan aktivitas.
Ketut Teneng menambahkan, sementara Bandara Internasional Ngurah Rai juga akan ditutup secara total untuk semua jenis penerbangan, baik domestik maupun luar negeri.
Selain itu seluruh armada transportasi di Bali juga tidak bergerak dari tempat parkirnya masing-masing, sementara Umat Hindu menutup pintu rumah untuk melaksanakan Tapa Brata Penyepian.
Biro Perjalanan Wisata (BPW) yang menjual paket wisata mengenai Bali kepada calon wisatawan di mancanegara, sejak dini telah diminta untuk menjelaskan secara rinci tentang makna Hari Suci Nyepi agar tidak menimbulkan salah penafsiran.
Umat Hindu pada Hari Suci itu melaksanakan empat pantangan yang meliputi tidak melakukan kegiatan /bekerja (Amati Karya), tidak menyalakan lampu atau api (Amati Geni), tidak bepergian (Amati Lelungan) serta tidak mengadakan rekreasi, bersenang-senang atau hura-hura (Amati Lelanguan).
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), majelis tertinggi umat Hindu di Bali telah mengeluarkan pedoman tentang pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1936, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan tempat, waktu dan keadaan di suatu desa (desa kala patra).
Kegiatan tersebut diawali dengan mengadakan prosesi "Melasti/Melis" di kawasan pantai yang bermakna membersihkan "pratima" atau benda yang disakralkan oleh umat Hindu.
Tidak hanya ke pantai, "Melasti" juga bisa dilakukan ke tepi danau atau sumber mata air (kelebutan) yang dianggap suci. "Ritual ini dilakukan umat pada salah satu dari dua hari yang ditetapkan, yakni Minggu (30/3) dan Senin (31/3).
Umat yang bermukim dekat pantai melakukan prosesi "Melasti" ke laut, dan yang tinggal di daerah pegunungan melakukannya ke danau atau ke sumber mata air.
Sementara masyarakat yang tinggal di tengah-tengah daratan Pulau Dewata jauh dari laut maupun danau, dapat melakukan ritual "Melasti" di sumber mata air terdekat. (WDY)
Wisman Diingatkan Tidak ke Bali Saat Nyepi
Kamis, 13 Maret 2014 10:50 WIB