Kuta (Antara Bali) - Petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu oleh seorang warga negara Prancis, Francois Jacques Giuily (49) seberat 3.083 gram bruto.
"Modus yang digunakan oleh pelaku dengan cara disembunyikan di dalam dinding bagian dalam koper milik tersangka," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Ngurah Rai, Made Wijaya, di Kuta, Senin.
Menurut dia, total nilai barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp6,1 miliar dengan asumsi harga sabu-sabu di pasar gelap dijual seharga Rp2 juta per gram.
Dia menjelaskan bahwa pria yang tak memiliki pekerjaan tetap itu ditangkap pada Minggu (19/1) sesaat setelah mendarat dari Kuala Lumpur, Malaysia, dengan menumpangi maskapai penerbangan, Malaysia Airlines, MH 867 sekitar pukul 03.15 Wita.
"Saat melalui mesin pemindai, petugas curiga karena ada indikasi mencurigakan di dalam koper berwarna merah milik tersangka," ucap Wijaya. (Dwa)
Penyelundupan 3 Kilogram Narkotika Digagalkan
Senin, 20 Januari 2014 15:54 WIB
.................."Modus yang digunakan oleh pelaku dengan cara disembunyikan di dalam dinding bagian dalam koper milik tersangka,"