"Kami menduga pelaku masuk kantor LPD dengan merusak kaca nako," kata Kepala Sub-Bagian Humas Kepolisian Resor Buleleng, Ajun Komisaris Made Mustiada, di Singaraja, Rabu.
Setelah memasuki kantor LPD, pelaku yang diduga lebih dari satu orang itu kemudian merusak brankas besi berukuran 80x70 centimeter.
Di dalam brankas itu, kawanan pelaku membawa kabur uang senilai Rp12 juta.
"Kami dan jajaran Polsek Kubutambahan masih terus mendalami kasus itu," kata Made Mustiada. (LHS)
Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa: Ni Luh Rhismawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.