Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali mengumumkan beberapa pejabat yang terkait dalam kasus dugaan korupsi proyek pipanisasi di Kabupaten Karangasem.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Komisaris Besar Suryambodo Asmoro dalam keterangan persnya kepada wartawan di Denpasar, Kamis, menyebutkan ada sembilan tersangka yang telah ditetapkan statusnya sejak tahun 2011.
Salah satu nama pejabat negara yang disebutkan telah berstatus tersangka yakni berinisial IWG dengan telah dikirimkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk IWG sejak 5 Oktober 2011.
Meski demikian mantan Kepala Polresta Denpasar itu terkesan tidak mau mengungkap identitas jelas tersangka yang berinisial IWG tersebut.
Diduga inisial IWG tersebut merupakan Bupati Karangasem, I Wayan Geredeg, seperti informasi yang beredar selama ini.
"Kami hanya menjaga pribadi orang. Kalau begitu dimasukkan ke media, nanti keluarganya akan bertanya-tanya," kata Suryambodo.
Ketika ditanya latar belakang IWG, pihaknya pun tidak menyebut secara jelas apakah seorang pejabat negara atau pihak swasta. "Bisa iya, bisa tidak (pejabat negara)," ucapnya.
Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Hariadi ditempat yang sama juga masih belum menyebutkan identitas IWG tersebut dengan jelas.
Namun ia menyebutkan bahwa IWG itu merupakan pejabat yang berkaitan dengan anggaran negara. "Pejabat(IWG) yang berkaitan dengan anggaran negara makanya bersentuhan dengan kasus ini (dugaan korupsi)," katanya. (DWA)
Polda Umumkan Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Karangasem
Kamis, 21 November 2013 18:19 WIB