"Hal penting dalam peliputan investigatif guna melacak dugaan penyimpangan APBD adalah perlunya dukungan jaringan advokasi dan strategi bersama media," katanya dalam lokakarya jurnalistik yang digelar Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) di Denpasar, Selasa.
Dalam mengawal isu korupsi APBD, katanya, media kerap kali hanya berjalan sendiri dan kurang didukung jaringan, sperti LSM dan organisasi lainnya.
Padahal, kata dia, antarmedia dan organisasi lain, semisal LSM bisa jalan bersinergi untuk satu kepentingan, yakni mengawasi pelaksanaan anggaran sejauh mana kepentingan publik telah terakomodasi di dalamnya.
Menurut dia, jika antarmedia bisa menjadikan isu korupsi APBD sebagai agenda bersama, hasilnya akan jauh lebih efektif. Selain itu, perlunya kemasan liputan investigasi dibuat lebih seksi sehingga mengundang perhatian dan meraih dukungan publik.
Problemya, kata Rofiqi, media atau wartawan tidak punya cukup energi untuk mengawal kasus korupsi anggaran di daerah. Selain itu adanya benturan kepentingan bagian redaksi dan marketing juga mempengaruhi fokus media terhadap isu korupsi anggaran.
"Teman-teman baru tahu adanya penyimpangan setelah kasusnya masuk ke kajaksaan, padahal mestinya bisa dikawal sejak proses penyusunan mulai dari tingkat bawah musyawarah perencanaan kecamatan hingga musyawarah perencanaam tingkat kabupaten," katanya.
Hal sama disampaikan peneliti "Indonesian Corruption Watch" (ICW) Firdaus Ilyas saat menjadi pembicara di lokakarya peliputan investigatif APBD dan pelayanan publik yang dilaksanakan LPDS bekerja sama dengan PWI Bali dan "Friedrich Ebert Stiftung" itu.
Menurut Firdaus, yang kerap luput dari perhatian media adalah bagaimana proses penyusunan anggaran, pembahasan pelaksanaan dan pengawasannya.
Karena itu, katanya, media perlu juga membekali pengetahuan bagaimana struktur APBD itu dibuat. Media bisa melakukan kontrol anggaran apakah sudah mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat atau sebaliknya, hanya untuk kepentingan kelompok tertentu.
Ia juga sepakat bahwa perlu langkah bersama antara media dan LSM dalam mengawal isu anggaran.
"Sekarang belum ada media yang konsisten dan fokus pada isu anggaran. Kami akui banyak proses-proses anggaran yang lepas dari kawalan kami juga. Kami hanya tahu setelah pembahasan anggaran di musrenbang selesai," kata Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Bali Sri Widyastuti.
Menurut dia, upaya mengkritisi kebijakan dan anggaran publik kurang menarik, karena selama ini media dan LSM tidak fokus dalam mengawal isu tersebut.
Setelah kasus terungkap, media tidak mengawal secara tuntas. Bahkan, ada kasus bupati yang korupsi, namun dalam proses hukum selanjutnya tidak dikawal media, sampai kemudian bupati itu maju dan terpilih kembali.
"Ini kan jadi menyedihkan," kata perempuan yang akrab disapa Aik itu.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.