Singaraja (Antara Bali) - Pengelola objek wisata Pantai Lovina mendapatkan mandat dari Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, untuk menangani persoalan sampah.
"Penanganan sampah bukan lagi tanggung jawab Dinas Kebersihan dan Pertamanan," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng Ketut Warkadea di Singaraja, Senin.
Sejak Pemkab Buleleng membentuk Badan Pengelola Kawasan Lovina pada bulan September lalu, maka badan tersebut berkewajiban menangani persoalan sampah di pesisir utara Pulau Dewata itu.
Badan Pengelola Kawasan Lovina terdiri dari tiga unsur, yakni aparat desa pakraman (adat) di sepanjang garis Pantai Lovina, pengelola objek wisata dan akomodasi, serta Pemkab Buleleng.
"Kami dibantu Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta Dinas Perikanan dan Kelautan akan membuat program yang melibatkan semua unsur di Pantai Lovina," ujar Warkadea. (M038)
Pengelola Lovina Bertanggung Jawab atasi Sampah
Senin, 28 Oktober 2013 8:10 WIB