Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memanggil perusahaan teknologi Meta untuk meminta keterangan terkait ramainya keluhan pengguna WhatsApp yang akunnya tiba-tiba diblokir.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar mengatakan pihaknya telah bertemu langsung dengan perwakilan Meta untuk membahas hal tersebut.
"Jadi hari ini kami menindaklanjuti untuk memanggil tim dari Meta, utamanya yang terkait dengan WhatsApp," kata Alexander saat ditemui di Kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Rabu.
Alexander menjelaskan, Kemkomdigi telah mengirim surat pertama kepada Meta pada tanggal 14 Agustus 2026 untuk meminta klarifikasi soal pemblokiran massal akun WhatsApp.
Menurutnya, dalam jangka waktu satu minggu sejak surat tersebut dikirim Meta tidak merespons permintaan klarifikasi dari Kemkomdigi.
Oleh karena itu, Meta dipanggil untuk hadir secara langsung ke Kantor Kemkomdigi guna memberikan penjelasan kepada pemerintah.
Diketahui, para pengguna WhatsApp di sejumlah negara, termasuk Indonesia, mengeluhkan akun mereka diblokir dan berstatus “dalam peninjauan” oleh Meta.
Berdasarkan keluhan pengguna yang diunggah di berbagai platform media sosial, banyak dari mereka tiba-tiba tidak dapat mengakses akun WhatsApp.
Dilansir dari laporan Tech Crunch, Meta mengakui adanya masalah tersebut dan mengatakan bahwa perusahaan sedang berupaya memulihkan akses ke akun-akun yang terdampak.
Pewarta: Farhan Arda NugrahaEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.