Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar meraih dua penghargaan bidang hukum tahun 2026 dengan nilai sempurna 100 berpredikat AA Istimewa dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali.
Dua penghargaan tersebut mencakup Peringkat I Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional tingkat Provinsi Bali serta Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar Komang Lestari Kusuma Dewi menerima penghargaan tersebut pada rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Denpasar, Rabu (19/8).
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat," kata Komang Lestari di Denpasar, Rabu.
Pada kategori JDIH Nasional 2026, Kota Denpasar menempati posisi pertama di atas Kabupaten Buleleng dan Pemprov Bali, sedangkan pada penilaian IRH, Denpasar menerima penghargaan bersama Pemprov Bali dan Kabupaten Jembrana.
Komang Lestari menegaskan capaian predikat istimewa tersebut harus dipertahankan demi memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan memudahkan akses informasi publik.
"Yang terpenting adalah implementasinya agar informasi hukum dapat diakses dengan mudah, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga memberikan manfaat nyata," ujarnya.
Pewarta: Rolandus NampuEditor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.